Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti FGD Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Penjaminan untuk Mendorong Kewirausahaan dan Industri Kreatif (Asta Cita ke-3)

WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.08.33

Pangkalpinang, 30 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti secara daring Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Penjaminan dalam Mendorong Kewirausahaan dan Mengembangkan Industri Kreatif (Asta Cita ke-3)”. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. FGD ini dihadiri oleh pejabat pusat, kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia, serta perwakilan dinas, lembaga penjaminan, dan pelaku usaha kreatif.

FGD dibuka oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Arfan Faiz Muhlizi, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Beliau menekankan bahwa penjaminan merupakan instrumen penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan pelaku industri kreatif. Regulasi yang jelas dan adaptif dibutuhkan agar pelaku usaha memperoleh kepastian hukum, sehingga ekosistem kewirausahaan dan industri kreatif dapat tumbuh dengan baik. Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penguatan kebijakan hukum.

Kanwil Kemenkum Babel secara daring diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta JFT Analis Hukum dan CPNS Tim Kerja BSK. Dalam sambutannya, Johan Manurung menekankan bahwa penjaminan adalah instrumen strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan industri kreatif. Forum ini menjadi ruang penting untuk menggali masukan dari berbagai pihak terkait pengembangan regulasi yang adaptif dan memberikan kepastian hukum.

FGD juga menyoroti kendala regulasi saat ini, yang sebagian besar masih terbatas pada agunan fisik, sehingga kurang sesuai dengan karakter usaha kreatif berbasis ide, inovasi, dan hak kekayaan intelektual (HKI). Hal ini menyulitkan pelaku usaha kreatif memperoleh pembiayaan memadai. Ditekankan perlunya harmonisasi antara UU Penjaminan, UU UMKM, dan regulasi keuangan, serta pengakuan HKI sebagai objek jaminan yang sah. Selain itu, penguatan peran pemerintah pusat dan daerah melalui skema penjaminan yang inklusif, transparan, dan inovatif akan mempercepat perkembangan industri kreatif sesuai Asta Cita ke-3.

Keterlibatan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu juga dibahas sebagai langkah strategis menyiapkan UMKM dan koperasi agar bankable. Dinas memberikan fasilitasi legalitas usaha, pelatihan manajemen, pendampingan administrasi dan pencatatan keuangan, serta memediasi pemanfaatan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), Ultra Mikro (UMi), dan dana bergulir. Langkah ini mendorong pelaku usaha kreatif untuk memanfaatkan hak kekayaan intelektual sebagai instrumen penjaminan sah, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan merek dan inovasi.

FGD ditutup oleh Moderator, Analis Hukum Ahli Utama, Bambang Iriana Djajaatmaja, dengan rangkuman hasil diskusi dan arahan tindak lanjut bagi seluruh peserta. Forum ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga penjaminan, dan pelaku usaha kreatif dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.

Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan, "Kami mengapresiasi terselenggaranya FGD Asta Cita ke-3 ini sebagai ruang strategis untuk mendorong penguatan regulasi penjaminan yang adaptif bagi UMKM dan industri kreatif. Penjaminan yang tepat akan memudahkan akses pembiayaan, sekaligus melindungi karya kreatif melalui hak kekayaan intelektual. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi ini, mendukung pertumbuhan industri kreatif, dan memperkuat ekosistem kewirausahaan di Bangka Belitung agar semakin inovatif, adaptif, dan berdaya saing," ujar Johan Manurung.

Kegiatan FGD ini menjadi bagian penting dalam upaya Kemenkum untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional, sekaligus memastikan regulasi penjaminan mendukung pertumbuhan industri kreatif sesuai dengan visi Asta Cita ke-3.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.09.06WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.09.06 1WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.09.06 2WhatsApp Image 2025 09 30 at 15.09.21

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI