WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)
Kami berkomitmen membangun lingkungan pemerintahan yang sehat, berintegritas.Untuk menjaga komitmen tersebut, kami memiliki sarana pelaporan whistleblowing system (WBS). WBS memberikan kesempatan bagi Anda untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kami akan memproses lebih lanjut pengaduan yang memenuhi syarat dan kriteria,
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Kantor Wilayah akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kantor Wilayah menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Pelapor sekurangnya harus dapat menjelaskan apa yang terjadi (what), pihak yang terlibat (who), waktu kejadian (when), lokasi kejadian (where), dan bagaimana terjadinya (how).
INDIKASI PELANGGARAN YANG BISA DILAPORKAN
1. Pelanggaran Kode Etik / Disiplin Pegawai
2. Penyalahgunaan Wewenang
3. Mal Administrasi
4. Korupsi
5. Pungutan Liar dan Percaloan
6. Narkoba
7. Pelanggaran Benturan Kepentingan
8. Pemerasan/Penganiayaan
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.
[calltoaction title="WBS Kantor Wilayah" title_color="#ffffff" button_text="LAPOR !!" button_link="https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd0GEV179HMOfUezeII-W1cor0neILPJUmjmpCnDJYhYw9J-Q/viewform" button_color="#020e44" button_background="#ffffff" color="#ffffff" background="#020e44"]Lapor tindakan pelanggaran ke Kantor Wilayah[/calltoaction]
[calltoaction title="WBS Inspektorat Jenderal" title_color="#ffffff" button_text="LAPOR !!" button_link="https://wbs.kemenkumham.go.id/" button_color="#020e44" button_background="#ffffff" color="#ffffff" background="#BB0A1E"]Lapor tindakan pelanggaran ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham[/calltoaction]