Sekilas Kantor Wilayah

Sekilas Kantor Wilayah Kemenkumham RI

Sekilas Kantor Wilayah Bangka Belitung

FOTO GEDUNG KANWIL BABEL

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024), dan "Kementerian Hukum" (2024-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Pelayanan Hukum (melaksanakan tugas di bidang pelayanan hukum seperti pelayanan Administrasi Hukum Umum dan pelayanan Kekayaan Intelektual)
  • Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (melaksanakan tugas di bidang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan/ Penyuluhan Hukum)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkedudukan di lokasi yang cukup strategis yakni berada di Komplek Perkantoran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdampingan dengan instansi vertikal lainnya seperti (Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kepolisian Daerah). Gedung bangunan kantor ini adalah gedung baru yang diresmikan pada tanggal 09 maret 2005 oleh Hamid Awaludin (Menteri Hukum dan HAM R.I yang saat itu menjabat). Dimana sebelumnya kantor wilayah ini berada di daerah Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang.

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan sebuah provinsi yang terletak di bagian timur Pulau Sumatera (dekat dengan Provinsi Sumatra Selatan). Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antar etnis dengan Ibukota Provinsi ini ialah Pangkalpinang. Bangka Belitung memiliki dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau.

Lingkup kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung meliputi 6 Kabupaten dan 1 Kota, sebagai berikut:

  1. Kabupaten Bangka
  2. Kabupaten Bangka Barat
  3. Kabupaten Bangka Selatan
  4. Kabupaten Bangka Tengah
  5. Kabupaten Belitung
  6. Kabupaten Belitung Timur
  7. Kota Pangkalpinang
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI