(Rabu, 19 Maret 2025) Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung mengikuti kegiatan The 3rd Webinar on Sustainability Challenges in Geographical Indications yang diselenggarakan oleh ASEAN bekerja sama dengan National Institute of Industrial Property of France (INPI) secara virtual pada ASEAN Webinar. Hadir dalam kegiatan Webinar Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto beserta para Analis KI.
Webinar ini membahas terkait strategi komprehensif untuk menghadapi tantangan keberlanjutan dalam pengelolaan Indikasi Geografis di tengah ancaman perubahan iklim global. Principal dan Global Head of Paten Grup, Fabrice Mattei, menjelaskan berbagai dampak perubahan iklim yang secara langsung mengancam keberlangsungan produk-produk Indikasi Geografis di seluruh dunia. Menurut Mattei, konsep "terroir" yang menjadi dasar Indikasi Geografis tidak hanya mencakup tanah dan topografi, tetapi juga iklim, keanekaragaman hayati, modal manusia, dan organisasi sosial yang memberikan karakteristik khas pada suatu produk.
Dalam Webinar ini juga menghadirkan studi kasus inovatif tentang adaptasi Indikasi Geografis terhadap perubahan iklim, seperti yang dilakukan oleh industri minyak zaitun di Shodoshima (Jepang) dan Korsika (Prancis). "Kedua wilayah ini menunjukkan bagaimana praktik tradisional dapat beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan tanpa kehilangan kekhasan produknya," jelas Mattei.
Beberapa strategi adaptasi yang dibahas dalam webinar meliputi perubahan area geografis, modifikasi metode produksi, dan substitusi varietas tanaman untuk tetap mempertahankan kualitas produk. Sebagai contoh, Bordeaux telah memperkenalkan varietas anggur baru yang lebih tahan terhadap perubahan iklim, sementara "Cornish Sardines" di Inggris telah memperluas area geografisnya karena pergeseran habitat ikan akibat pemanasan laut.
Selain adaptasi, webinar juga membahas strategi mitigasi seperti penggunaan teknologi CRISPR-Cas9 untuk mengurangi emisi metana pada tanaman padi dan teknik Carbon Capture and Storage (CCS) pada kebun zaitun yang dapat menyerap hingga 43,56 ton CO₂ per hektar.
"Pengetahuan ini sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki banyak produk berpotensi Indikasi Geografis yang juga rentan terhadap dampak perubahan iklim," ungkap Adi Riyanto. Ia menambahkan bahwa informasi dari webinar ini akan menjadi masukan berharga dalam pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan Indikasi Geografis di Provinsi Bangka Belitung.
Webinar ini juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara ketaatan pada tradisi dan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi lingkungan. Perubahan iklim tidak hanya mengancam keberadaan produk Indikasi Geografis, tetapi juga mendorong inovasi dalam praktik berkelanjutan yang dapat menjaga keunikan produk sambil mengurangi dampak lingkungan.
KANWIL KEMENKUM BABEL