Belitung Timur - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Fajar Sulaeman Taman bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, beserta staf kunjungi Bupati Belitung Timur terkait pengajuan Indikasi Geografis Madu Teran, Rabu (01/11).
Pengajuan Indikasi Geografis tersebut telah mendapatkan sertifikat dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang diagendakan diserahkan pada hari ulang tahun Belitung Timur tanggal 27 Januari 2024 mendatang.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menerima langsung sertifikat tersebut sebagai apresiasi kepada pelopor MPIG Madu Teran Belitong Timur yang telah berjuang untuk mengangkat komunitas pembudidaya Madu Teran dari Belitung Timur.
Selanjutnya, tim Kemenkumham Babel berdiskusi Ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM terkait Potensi Indikasi Geografis Sukun Mentega dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, Abdul Rachim.
Kadivyankumham Fajar menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diskusi ini yaitu dalam rangka penggalian Potensi Indikasi Geografis yang melimpah di wilayah Kabupaten Belitung Timur yang harus segera mendapatkan pelindungan hukumnya sendiri.
Hal ini dikarenakan yang merasakan dampak dari pelindungan Indikasi Geografis adalah sekelompok orang pada daerah tertentu, yang nantinya dapat mengangkat nama daerah, serta ke depannya dapat memperbaiki perekonomian satu daerah yang memiliki KI Komunal tersebut.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi menambahkan bahwa dengan penggalian informasi Potensi Indikasi Geografis tersebut maka dapat ditetapkan salah satunya menjadi prioritas dalam pengajuan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis sebagai garda terdepan dalam memunculkan nama suatu daerah yang akan memperbaiki roda perekonomian di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
Dengan telah dicanangkannya tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis, Kantor Wilayah akan lebih gencar untuk menyosialisasikan kepada Pemerintah Daerah agar dapat mengangkat indikasi geografis sebagai ciri khasnya.
Menanggapi hal tersebut, Rachim menerangkan Sukun Mentega sudah menjadi ciri khas Belitung Timur yang mempunyai ciri khas rasa yang berbeda dari sukun wilayah lain.
Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur akan mengajukan Sukun Mentega menjadi Indikasi Geografis pada tahun 2024 mendatang.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel