Penempatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan sesuai kebutuhan organisasi dan formasi jabatan, sebagaimana tercantum dalam surat penempatan terlampir, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja secara optimal.
Pemanggilan_Calon_Pegawai_Negeri_Sipil_CPNS_Tahun_Anggaran_2024_di_Lingkungan_Kementerian_Hukum.pdf
