{tab Persyaratan}
- Surat Permohonan pelimpahan bimbingan klien pemasyarakatan;
- Surat pernyataan dari penjamin di tempat yang dituju.
{tab Prosedur}
- Klien mengajukan permohonan pelimpahan bimbingan kepada Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan;
- Pembimbing Kemasyarakatan menelaah permohonan dan kelengkapan dokumen persyaratan dan disampaikan kepada Kepala Bapas;
- Terhadap permohonan klien dilakukan sidang TPP;
- Kepala Bapas memeriksa dan memberi persetujuan atau penolakan terhadap permohonan tersebut;
- Klien menerima surat persetujuan atau surat penolakan pemindahan bimbingan dari Kepala Bapas melalui Pembimbing Kemasyarakatan.
{tab Jangka Waktu Penyelesaian}
- Paling lama 10 hari kerja<>
{tab Jaminan Pelayanan}
- Permohonan pasti dilayani secara responsif dan tepat waktu;
- Pelimpahan bimbingan ditujukan untuk pembimbingan yang efektif dan efisien.
{tab Jaminan Keamanan}
- perlindungan hak pribadi klien pemasyarakatan di antaranya terkait dengan kerahasiaan kondisi rumah tangga, kesehatan dan keamanan klien pemasyarakatan serta program pembimbingannya;
- Pelimpahan bimbingan dilakukan berdasarkan asesmen dari aspek resiko pengulangan pidana.
{/tabs}