KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Telepon/ Whatsapp : +62811717469
Email :
Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum Republik Indonesia (KEMENKUM RI) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024), dan "Kementerian Hukum" (2024-sekarang) setelah mengalami pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 (tiga) Kementerian baru.
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung berkedudukan di lokasi yang cukup strategis yakni berada di Komplek Perkantoran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berdampingan dengan instansi vertikal lainnya seperti (Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Kepolisian Daerah). Gedung bangunan kantor ini adalah gedung baru yang diresmikan pada tanggal 09 maret 2005 oleh Hamid Awaludin (Menteri Hukum dan HAM R.I yang saat itu menjabat). Dimana sebelumnya kantor wilayah ini berada di daerah Kacang Pedang, Kota Pangkalpinang.
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah provinsi yang terletak di bagian timur Pulau Sumatra (dekat dengan Provinsi Sumatra Selatan) yang dikenal sebagai daerah penghasil timah, memiliki pantai yang indah dan kerukunan antar etnis dengan Ibu kota provinsi ini ialah Pangkalpinang. Bangka Belitung memiliki dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau.
Lingkup kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung meliputi 6 Kabupaten dan 1 Kota, sebagai berikut:
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan
Akuntabel
Kompeten
Harmonis
Loyal
Adaptif
Kolaboratif
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"
1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki Tata Nilai KREDIBEL, yaitu :
VISI
"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"
MISI
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMKEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
![]() |
Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684 | |
![]() |
+62811717469 | |
![]() |
Email Kehumasan | |
kanwilbabel@kemenkumham.go.id | ||
![]() |
Email Pengaduan | |
kemenkumhambabel@gmail.com |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |