
JAKARTA (17/02/20) – Untuk meningkatkan peranan Kantor Wilayah dalam melakukan Penelitian dan Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah, Kepala Bidang HAM (Suherman) berserta tim lakukan koordinasi langsung dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (BALITBANGKUMHAM) di Jakarta.
Koordinasi pertama dilakukan di Pusat Kajian Hukum yang disambut langsung dengan Kepala Pusat Kajian Hukum Bapak Ceno Hersusetiokartiko yang didampingi langsung oleh Kabid Penelitian, Pengembangan Masyarakat dan Budaya Hukum bapak Sujatmiko dan Peneliti Madya bapak Firdaus. Koordinasi yang dilakukan terkait dengan kajian dan penelitian Hukum yang akan dilakukan di wilayah.
Beliau menyampaikan bahwa Kantor Wilayah harus segera mempersiapkan kegiatan kajian di wilayah dari mulai proposal, narasumber sampai dengan anggota TIM kajian. Beliau juga banyak memberikan masukan terkait judul yang dapat diambil dari permasalahan yang sedang terjadi di wilayah.
Contohnya di pulau Belitung dimana beberapa Kawasan wisata sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hal tersebut dapat dijadikan bahan kajian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung tentang bagaimana peranan imigrasi dalam menanggapi hal tersebut.
Ruang lingkup kajian sendiri sudah ditetapkan pada Petunjuk Pelaksanaan dari Balitbangkumham yakni seputaran Keimigrasian. Teknis kegiatan juga sepenuhnya diserahkan pada Kantor Wilayah masing masing asalkan tidak keluar dari ruang lingkup yang sudah ditetapkan.
Dalam pertemuan ini juga beliau menyampaikan evaluasi terkait kegiatan sosialisasi hasil penelitian yang dilakukan secara daring OPini (Obrolan Peneliti) yang dilakukan di Kantor Wilayah pada tanggal 11 Februari 2021 pekan lalu yang berlangsung cukup baik dan sudah sesuai dengan harapan.
(DIVYANKUMHAM BABEL)




