Pangkalpinang, 1 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kinerja atas efektivitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah tersebut. dari tanggal 01 sd 06 September 2025. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel yang diikuti oleh jajaran.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa entry meeting ini bertujuan membangun komunikasi yang efisien dan efektif guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan. “Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan pelayanan. Kami juga menyampaikan gambaran umum kondisi kenotariatan di Bangka Belitung, bahwa meskipun hanya terdapat satu Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap notaris tetap berjalan optimal,” ujar Johan.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini membawa angin segar dalam upaya peningkatan efektivitas pelayanan AHU di wilayah Bangka Belitung.
Sementara itu, Ketua Subtim BPK RI, Herlambang Aji Kusuma, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan pada layanan AHU, khususnya pada aspek fidusia, kenotariatan, dan badan usaha. Sasaran pemeriksaan meliputi regulasi dan kelembagaan, pelaksanaan layanan, serta dukungan sarana dan prasarana. “Pemeriksaan ini bertujuan mengidentifikasi kendala dan inovasi yang ada dalam pelaksanaan layanan AHU, sehingga dapat mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum,” jelas Herlambang.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, khususnya Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) 100, yang menekankan pentingnya membangun komunikasi efektif antara auditor dan entitas yang diperiksa.
Menutup kegiatan, Johan Manurung kembali menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional. “Semoga hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dan mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap layanan AHU di wilayah kami,” pungkasnya.
Kegiatan entry meeting ini menjadi bentuk nyata sinergi antara BPK dan Kementerian Hukum dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien, khususnya dalam sektor layanan hukum berbasis PNBP.
KANWIL KEMENKUM BABEL