Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Babel Gali Potensi Merek Kolektif di Kabupaten Bangka Tengah

WhatsApp Image 2025 05 24 at 07.27.35

WhatsApp Image 2025 05 24 at 06.05.44

Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan pelaku ekonomi kreatif. Produk atau ide yang telah didaftarkan sebagai KI dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi penciptanya.

Dalam rangka mendorong peningkatan pendaftaran KI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Kaswo, didampingi oleh Kepala Bidang KI Adi Riyanto dan Kepala Bidang AHU M. Bangbang, melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian, UKM, dan Koperasi di Kabupaten Bangka Tengah serta ke Desa Namang.

Kaswo menekankan pentingnya pemanfaatan KI untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di era globalisasi. Ia juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi aktif antara seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung hal ini.

“Masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa KI adalah beban biaya, padahal sesungguhnya KI merupakan bentuk investasi yang dapat memberikan kontribusi ekonomi signifikan jika dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang KI, Adi Riyanto, menyampaikan bahwa terdapat banyak potensi dari Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan yang bisa didaftarkan, seperti Indikasi Geografis dan Merek Kolektif.

“Merek kolektif biasanya digunakan oleh kelompok usaha, sentra, atau komunitas yang menghasilkan produk atau jasa dengan karakteristik yang sama. Contohnya, di Desa Namang, terdapat kelompok masyarakat penghasil beras merah. Jika didaftarkan sebagai merek kolektif, seluruh anggota kelompok dapat menggunakan merek tersebut secara bersama-sama,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Namang menyatakan kesiapannya untuk menginventarisasi produk-produk unggulan desa yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai merek kolektif.

Dengan penerapan merek kolektif, biaya pendaftaran dapat ditekan karena ditanggung bersama, promosi menjadi lebih efisien, serta dapat meningkatkan reputasi daerah, membuka peluang kerja sama, dan menjadi alat pembangunan daerah.

Upaya ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam menggali dan melindungi potensi KI di wilayah Bangka Belitung sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal.

WhatsApp Image 2025 05 24 at 07.27.58

WhatsApp Image 2025 05 24 at 06.05.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI