Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong UMKM Lindungi Produk, Kanwil Kemenkum Lakukan Pendampingan Pendaftaran Merek

WhatsApp Image 2025 10 21 at 16.37.33

Pangkal Pinang – Dalam rangka mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memberikan layanan pendampingan pendaftaran merek pada Selasa (21/10).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menyampaikan bahwa Layanan ini diberikan kepada pelaku usaha yang datang langsung ke Kanwil Kemenkum Babel untuk mendaftarkan merek usahanya.Kehadiran para pelaku usaha tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan merek sebagai bagian dari identitas dan daya saing produk di pasar. “Hadirnya pelaku usaha ke kantor kami untuk mendaftarkan mereknya menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya dalam melindungi identitas dan daya saing produk,” ujar KAswo

Dalam pendampingan tersebut, Analis Kekayaan Intelektual, Ektha Dwiarni, memandu proses awal pendaftaran dengan melakukan pengecekan merek melalui sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) milik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini penting untuk memastikan merek yang didaftarkan tidak memiliki kesamaan dengan merek yang telah ada.

Merek yang diajukan kali ini berasal dari sektor jasa di kelas 43, yakni layanan penyediaan makanan dan minuman.

Pemohon atas nama Dini menyampaikan bahwa proses yang diberikan sangat mudah dan petugas layanan membantu dalam proses pendaftaran tersebut. “Proses pendaftaran yang mudah dan efektif secara online sangat membantu pelaku usaha untuk melindungi merek usahanya,” tambah Dini.

Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pelaku usaha di Bangka Belitung semakin menyadari pentingnya mendaftarkan merek sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap usaha yang dijalankan. "Merek bukan hanya identitas usaha, tetapi juga menjadi kekuatan hukum yang melindungi inovasi dan kerja keras para pelaku usaha. Kami hadir untuk memastikan mereka bisa mendaftarkan merek dengan mudah dan benar," ujarnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan layanan pendampingan ini, agar semua pelaku usaha memiliki akses yang sama terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 10 21 at 16.37.32

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI