
Pangkalpinang, 10 Juli 2025 – Masjid Al Ikhwan Kanwil Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Kajian Pekanan ba’da Dzuhur dengan menghadirkan Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd sebagai narasumber. Mengangkat tema “Ciri-Ciri Harta yang Berkah (Bagian ke-2)”, kajian ini merupakan lanjutan dari materi sebelumnya yang membahas konsep rezeki dalam perspektif Islam.
Dalam pemaparannya, Ustadz Firdaus menjelaskan bahwa rezeki merupakan rahasia Allah yang telah dijamin untuk seluruh makhluk-Nya. Ia menekankan bahwa seseorang tidak akan meninggal sebelum rezekinya disempurnakan. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap rezeki, melainkan harus terus berikhtiar dengan jalan yang halal dan penuh keimanan.
Ustadz Firdaus juga menguraikan bahwa harta yang berkah bukanlah semata-mata harta yang banyak, tetapi harta yang diperoleh dengan cara yang halal, didoakan, disyukuri, serta mampu menghadirkan ketenangan. Harta yang berkah juga adalah harta yang menjauhkan pemiliknya dari maksiat, digunakan untuk berbagi seperti bersedekah, serta membawa seseorang semakin dekat kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan.
Lebih lanjut, beliau membedakan antara rezeki, ujian, istidraj, dan azab. Menurutnya, tidak semua kenikmatan adalah bentuk kasih sayang Allah, bisa jadi justru bentuk istidraj yang akan memperberat hisab di akhirat. Sebaliknya, tidak semua musibah adalah hukuman, sebab bisa menjadi ujian untuk meningkatkan keimanan dan derajat seseorang di sisi Allah.
Kajian yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh para pegawai dari lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. Selain memperdalam ilmu agama, kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi spiritual untuk menata kembali cara pandang terhadap harta dan kehidupan. Dengan adanya kajian rutin seperti ini, diharapkan dapat membentuk pribadi ASN yang lebih bersyukur, amanah, dan bertakwa dalam menjalani tugas keseharian.
KANWIL KEMENKUM BABEL


