Pangkalpinang, 5 Agustus 2025 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama jajaran pimpinan dan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel, menghadiri secara virtual pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum melalui Zoom Meeting dari Balai Pengayoman.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, dan diikuti oleh seluruh peserta dari 21 angkatan yang tersebar di empat titik lokasi pelatihan: BPSDM Hukum, Badiklat Jateng, Badiklat Kepri, dan Badiklat Sulut, dengan total peserta aktif sebanyak 852 orang.
Dalam laporan Ketua Penyelenggara, Mutia Farida menegaskan bahwa penyelenggaraan Latsar tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi. Ia juga menyampaikan bahwa para pengajar berasal dari unsur pimpinan tinggi Kemenkum, widyaiswara, akademisi, serta pejabat fungsional yang telah mengikuti pelatihan khusus.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Nico Afinta menyampaikan arahan penting kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa menjadi PNS bukan hanya pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada negara. Untuk itu, seorang ASN harus memiliki tiga pondasi utama, yaitu: pengetahuan dan pengalaman, integritas, serta tanggung jawab. ASN Kemenkum juga dituntut untuk memahami Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab (TWT) serta memiliki kemampuan literasi digital dan teknologi informasi guna menghadapi tantangan di era transformasi birokrasi digital.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam arahannya kepada para CPNS di wilayahnya, mengimbau agar seluruh CPNS aktif memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, X, TikTok, dan Youtube untuk mempromosikan kegiatan instansi dan membangun citra positif Kemenkum. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan, karena pelanggaran yang berujung surat peringatan dapat membatalkan pengangkatan sebagai PNS.
Kegiatan ini menjadi tonggak awal pembentukan ASN Kementerian Hukum yang unggul, adaptif, serta siap melayani masyarakat secara optimal dan berintegritas.
KANWIL KEMENKUM BABEL


















