Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel bersama Penyuluh dorong Bangka Tengah menyatukan Aksi Basmi Korupsi, melalui Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.47

Bangka Tengah – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggelar kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) serta Upaya Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Pangkalanbaru. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri jajaran pimpinan daerah, perangkat OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, Wakil Ketua I DPRD, serta Wakil Ketua II DPRD dan peserta kegiatan terdiri dari Kepala OPD, Kepala Sekolah, serta Anggota DPRD se-Kabupaten Bangka Tengah. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut M. Sahlan, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dari LSP KPK dan Sudihastuti, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkum Bangka Belitung.

Mewakili Bupati Bangka Tengah, Sekda Ahmad Syarifullah Nizam membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya program pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. “PPG bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang berpotensi memengaruhi objektivitas pegawai. Program ini merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan KKN secara menyeluruh,” tegas Sekda dalam sambutannya.

Narasumber pertama, Master Sahlan dari ACLC KPK, memaparkan bahwa program antikorupsi bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta integritas masyarakat dan aparatur pemerintah terhadap bahaya korupsi. “Sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalisme, sehingga terbentuk pemerintahan yang bersih dan transparan,” jelasnya.

Narasumber kedua, Master Sudihastuti, menyampaikan materi bertema Integritas Tanpa Kompromi: Melangkah Menuju Bebas Gratifikasi. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi mencakup berbagai bentuk pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya. Ia menekankan, “Setiap gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban harus dilaporkan kepada KPK untuk menjaga integritas serta menghindari konflik kepentingan.”

Sudihastuti juga menguraikan pengecualian sesuai Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, Pasal 2 ayat (3), termasuk pemberian dari keluarga tanpa konflik kepentingan atau keuntungan dari investasi pribadi yang berlaku umum.Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam menolak gratifikasi dan mencegah praktik KKN. Para peserta diajak bersama-sama menumbuhkan budaya anti gratifikasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Johan Manurung, memberikan arahan agar seluruh aparatur daerah memperkuat budaya integritas. “Pengendalian gratifikasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen moral. Setiap aparatur harus memastikan setiap layanan publik bebas dari kepentingan pribadi dan menjunjung etika, transparansi, serta akuntabilitas. Ini pondasi utama mencegah KKN,” tegasnya.

Beliau juga mengapresiasi langkah Pemkab Bangka Tengah yang secara konsisten memperkuat pendidikan antikorupsi dan berharap upaya ini terus berlanjut dalam implementasi kebijakan sehari-hari.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.45WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.45 1WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.46WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.46 1WhatsApp Image 2025 12 02 at 15.56.46 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI