
Bangka Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mendukung upaya Pemerintah Desa Peradong dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Pengenalan Dasar Tindak Pidana dan Perdata serta Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Desa Peradong, Senin (29/12/2025), tersebut dihadiri oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel sekaligus Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Muda, Sudihastuti, bersama unsur pemerintah desa, kepolisian, BPD, dan masyarakat.
Kepala Desa Peradong, Khaidir Maulana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk menegaskan komitmen memberantas korupsi dan narkoba mulai dari desa. Menurutnya, peningkatan pemahaman hukum dan integritas aparatur desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Desa Antikorupsi dan Desa Bebas Narkoba.
Dalam paparannya, Kanit Reskrim Polsek Simpang Teritip, Aipda Vanmark Novriadi, menekankan pentingnya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, penerapan gaya hidup sehat, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan positif. Ia juga mengingatkan dampak serius narkoba terhadap individu, keluarga, dan lingkungan sosial.
Sementara itu, Penyuluh Anti Korupsi Kanwil Kemenkum Babel, Sudihastuti, menjelaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi, sedangkan gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan berpotensi menjadi suap apabila tidak dilaporkan. Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dilakukan melalui strategi trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Peradong dalam membangun kesadaran hukum dan integritas aparatur desa.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari desa sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung desa-desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyuluhan hukum yang berkelanjutan,” ujar Johan Manurung.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara konsisten agar aparatur desa dan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang kuat serta berani menolak segala bentuk korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
KANWIL KEMENKUM BABEL


