Pangkalpinang 04 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali mengadakan kegiatan pembinaan rohani yang rutin dilaksanakan di Masjid Al Ikhwan. Pada kesempatan kali ini, kajian pekanan menghadirkan Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd dengan tema “Kesalahan Para Istri dalam Berumah Tangga”.
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai Kanwil Kemenkum Babel dengan tujuan memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan pemahaman agama, serta mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan diridhoi Allah SWT.
Kajian ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pembinaan rohani tersebut. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan pegawai, sekaligus memperkuat keharmonisan keluarga yang menjadi pondasi utama dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Pegawai yang memiliki fondasi spiritual yang kuat akan mampu bekerja lebih baik, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan publik secara profesional. Oleh karena itu, kami mendukung penuh kegiatan kajian keagamaan seperti ini,” ujar Kepala Kanwil dalam sambutannya.
Dalam tausiyahnya, Ustadz Firdaus menjelaskan bahwa rumah tangga sering dianalogikan sebagai sebuah bahtera yang berlayar menuju tujuan mulia. Oleh karena itu, setiap pasangan suami istri harus mampu menjaga keseimbangan, saling memahami, dan menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
Beliau menguraikan 10 tujuan menikah , di antaranya adalah untuk mentaati perintah Allah, mengamalkan sunnah Nabi, memperoleh sakinah, mawaddah, warahmah, menjaga kesucian diri, hingga meraih keberkahan hidup. Menurutnya, pernikahan juga merupakan sarana penyempurnaan agama serta jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Selain itu, Ustadz Firdaus juga menekankan pentingnya menghindari 10 kesalahan istri dalam rumah tangga, seperti tidak mentaati suami, tidak menghargai kebaikan dan perjuangan suami, sering mengungkit kesalahan, menceritakan aib keluarga, bersikap boros, berhias bukan untuk suami, hingga mudah meminta perceraian tanpa alasan yang dibenarkan.
“Suami dan istri ibarat pakaian bagi satu sama lain, yang berfungsi untuk melindungi, menutupi kekurangan, dan memperindah kehidupan. Jika keduanya mampu saling menghormati dan menunaikan hak serta kewajiban, insya Allah rumah tangga akan menjadi ladang keberkahan,” jelasnya dalam kajian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengambil hikmah untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga maupun di lingkungan kerja. Kajian pekanan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam membangun mental spiritual pegawai agar senantiasa berintegritas, harmonis, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
KANWIL KEMENKUM BABEL