
Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kajian pekanan di Masjid Al Ikhwan, Kamis (21/8/2025). Kajian yang menghadirkan Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd ini membahas tema “Kesalahan Para Suami dalam Rumah Tangga” dan mendapat perhatian dari jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Babel.
Dalam paparannya, Ustadz Firdaus menegaskan bahwa kedudukan suami dalam Islam sangat tinggi, namun bersamaan dengan itu melekat pula tanggung jawab besar sebagai pemimpin keluarga. “Suami tidak dituntut setia, tapi dituntut bertanggung jawab,” ujarnya di hadapan jamaah.
Beliau menguraikan 15 kesalahan yang kerap dilakukan suami dalam rumah tangga, seperti tidak menafkahi istri dan anak, ringan tangan memukul istri, hanya peduli urusan dunia, bersikap buruk terhadap pasangan, tidak bersyukur, jarang mengungkapkan kasih sayang, hingga hanya pandai menuntut hak tanpa menunaikan kewajiban.
Menurutnya, kesalahan-kesalahan tersebut dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari hilangnya keberkahan rumah tangga hingga perselisihan dan perceraian. Ia menekankan bahwa menafkahi keluarga bukan hanya kewajiban, tetapi juga amalan yang dapat menghapus dosa.
“Menafkahi anak dan istri bisa menjadi jalan pengampunan dosa, bahkan menjadi ladang pahala besar di sisi Allah,” jelas Ustadz Firdaus.
Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya peran suami dalam mendidik keluarga dengan ilmu agama serta menjaga mereka dari siksa api neraka. Ia juga menyebut bahwa surga seorang suami bergantung pada bagaimana ia memperlakukan istrinya.
Kajian ini ditutup dengan pesan moral bahwa rumah tangga ibarat bahtera yang membutuhkan nakhoda bijak, sabar, dan penuh kasih sayang. “Rumah tangga adalah bahtera. Agar sampai ke tujuan, nakhoda harus adil, penyayang, dan bertanggung jawab,” tutupnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengapresiasi terselenggaranya kajian pekanan ini sebagai bentuk pembinaan rohani yang bermanfaat bagi jajaran. “Melalui kajian seperti ini, kita tidak hanya memperkuat iman, tetapi juga membangun karakter keluarga ASN yang harmonis dan berakhlak mulia. Saya berharap nilai-nilai yang disampaikan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun di lingkungan kerja,” ungkapnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL




















