Bangka, 26 Agustus 2025 – Kanwil Kemenkum Babel kembali menunjukkan komitmennya untuk memberikan edukasi akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ke berbagai kalangan bahkan ke tingkat sekolah-sekolah dan pesantren melalui kegiatan “RuKI Goes to School” yang kali ini dilaksanakan di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Bangka Islamic Raudhatul Ulum (BIRU) Aer Duren, Kabupaten Bangka dengan jumlah peserta kegiatan yang diikuti sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari Guru dan para siswa/siswi.
Buya Rio Gunawan selaku Kepala Sekolah MTS BIRU, dalam kesempatanya menyampaikan apresiasi atas terpilihnya MTS BIRU yang menjadi salah satu lokasi kegiatan sosialisasi. Gunawan menegaskan bahwa pentingnya pemahaman mengenai perlindungan hak cipta, merek, dan karya lainnya agar dapat mendorong kreativitas siswa. Dengan berkomitmen bahwa karya yang diciptakan seperti Mars, logo, serta seragam sekolah ini kami akan mengajukan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual agar mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyebutkan bahwa HKI memiliki peran penting sebagai perlindungan hukum sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. “Melalui RuKI Goes to School, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada siswa dan tenaga pendidik agar peduli terhadap kekayaan intelektual, menghargai karya orang lain, sekaligus meningkatkan inovasi dalam menciptakan karya baru,” tegas Kaswo.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menjelaskan bahwa pentingnya mendaftarkan karya cipta atau merek agar mendapatkan nilai ekonomi sekaligus menghindari pelanggaran penggunaan tanpa izin.
Kemudian paparan selanjuntnya yang disampaikan oleh Sudihastuti Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), menjelaskan ruang lingkup KI, khususnya hak cipta dan merek. “Hak cipta mencakup karya seni, musik, buku, maupun tulisan. Sedangkan hak merek memberikan hak eksklusif bagi pemilik untuk menggunakan dan melindungi identitas produk atau jasa mereka,” jelasnya.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar kegiatan edukasi seperti ini mampu melahirkan generasi yang lebih peduli pada karya intelektual. “Kami berharap siswa-siswa di Bangka Belitung tidak hanya menjadi kreator, tetapi juga paham cara melindungi hasil karyanya. Perlindungan HKI akan menjadi bekal penting dalam menghadapi persaingan global dan mendorong lahirnya ekonomi kreatif di daerah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan perannya dalam mendorong literasi hukum sejak dini, khususnya terkait Kekayaan Intelektual, guna mendukung pembangunan SDM unggul dan berdaya saing.
KANWIL KEMENKUM BABEL