
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Kantor Wilayah Tahun 2025–2029 secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (29/12). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh jajaran terhadap arah kebijakan dan strategi organisasi lima tahun ke depan.
Sosialisasi dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dan diikuti oleh para pimpinan unit, pejabat struktural dan fungsional, PPPK, CPNS, PPNPN, serta peserta magang. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N. A. Triandini Oscar, Kepala Bidang AHU Muhamad Bang Bang, serta Kepala Bidang KI Adi Riyanto.
Dalam sambutan dan arahannya, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) tidak boleh mengurangi semangat kebersamaan, koordinasi, dan kekompakan seluruh jajaran. Menurutnya, meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, komunikasi yang efektif, disiplin kerja, serta tanggung jawab individu harus tetap dijaga agar kinerja organisasi tetap optimal. Ia juga mengimbau seluruh pegawai untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang libur akhir tahun, khususnya terkait kondisi cuaca yang masih didominasi hujan, sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Pemaparan materi sosialisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ismail. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa Renstra Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025–2029 memuat arah kebijakan, peran, serta strategi Kantor Wilayah dalam mendukung visi nasional “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan RPJMN 2025–2029, khususnya pada Prioritas Nasional penguatan reformasi hukum, politik, dan birokrasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Renstra ini menjadi pedoman lima tahunan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah, mencakup fasilitasi pembentukan dan harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan dan literasi hukum, bantuan hukum, serta analisis kebijakan hukum. Paparan juga menyoroti tugas dan fungsi organisasi, peran strategis Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, potensi yang dimiliki, serta berbagai tantangan yang dihadapi, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, serta perlunya percepatan transformasi digital sebagai dasar perencanaan program dan peningkatan kinerja ke depan.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pernyataan penegasan dari Kepala Kantor Wilayah yang berharap seluruh jajaran dapat memahami dan mengimplementasikan Renstra 2025–2029 secara konsisten. Dengan pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan strategi organisasi, diharapkan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung semakin terukur, adaptif, dan berdampak nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
KANWIL KEMENKUM BABEL



