Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Paripurna DPRD Babel Terkait Laporan Keuangan Prov. Bangka Belitung

WhatsApp Image 2025 06 30 at 21.15.21 1

Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung hadiri Undangan Kegiatan Rapat Paripurna, bertempat di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin, 30 Juni 2025.

Dewan Daerah Rakyat Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2024.

Paripurna ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Laporan Keuangan pemerintah daerah harus disampaikan oleh Gubernur, Bupati, atau Walikota Kepada BPK tidak lebih dari 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK harus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah kepada DPRD paling lambat 2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Hidayat, menyampaikan pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian integral dari akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan.

Apresiasi yang tinggi atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Beliau mengatakan bahwa Gubernur harus segera melaksanakan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI.

Dalam Sambutannya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani menyampaikan pihaknya Bersama Perangkat Daerah, akan segara menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.

Kemudian atas pencapaian OPINI Wajar Tanpa Pengecualian, merupakan hal yang cukup sulit. " Tetapi untuk mempertahankan OPINI Wajar Tanpa Pengecualian tersebut lebih sulit lagi, sehingga perlu memperkuat sinergi antar Pemprov Bangka Belitung dengan BPK RI," Pungkas Gubernur Bangka Belitung.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 06 30 at 21.15.22 1

WhatsApp Image 2025 06 30 at 21.15.22

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI