
Pangkalpinang, 4 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) tentang Jabatan Fungsional di Bidang Hukum yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme jabatan fungsional hukum dan menyesuaikan pengelolaannya dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional. Uji publik ini diikuti oleh berbagai unit teknis pusat serta seluruh Kantor Wilayah di Indonesia yang memiliki jabatan fungsional di bidang hukum, termasuk perancang peraturan perundang-undangan, analis hukum, dan penyuluh hukum.
Turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman; Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram; Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Mohammad Aliamsyah; Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti; Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo; Kepala Bidang Analis Hukum, Emilia Swastika; dan Kepala Bidang Pengembangan Karir SDM, Andy Prasetyo.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini diikuti oleh para pejabat fungsional yang meliputi Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Penyuluh Hukum, yang berperan langsung dalam penyusunan, pembinaan, serta penyebarluasan norma hukum di daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk menyelaraskan pengelolaan jabatan fungsional di bidang hukum dengan kebijakan nasional reformasi birokrasi. Ia menekankan bahwa penataan jabatan fungsional bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk konkret peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN hukum.
“Penataan jabatan fungsional ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan upaya memperkuat profesionalisme ASN hukum agar lebih adaptif, berintegritas, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan hukum nasional,” ujar Fajar dalam arahannya.
Kegiatan ini juga membahas penyelarasan kebijakan jabatan fungsional di bidang hukum agar sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023. Penyesuaian ini dilakukan untuk mewujudkan keseragaman, efektivitas, dan penyederhanaan tata kelola jabatan fungsional sesuai arah kebijakan manajemen ASN berbasis kinerja dan kompetensi.
Dalam sesi pembahasan, disampaikan pula bahwa jabatan perancang, analis, dan penyuluh hukum diarahkan menjadi pilar profesional dalam ekosistem hukum nasional. Mereka berperan strategis dalam memperkuat sistem pembentukan peraturan perundang-undangan, melakukan analisis hukum berbasis data, serta melaksanakan penyuluhan hukum yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Selain itu, materi uji publik juga menyoroti transformasi paradigma ASN bidang hukum, dari sekadar pelaksana teknis menuju agen perubahan yang adaptif dan berintegritas. Mekanisme pengangkatan, promosi, serta penilaian kinerja disusun agar lebih objektif dan berbasis capaian hasil. Hal ini bertujuan mendorong inovasi, profesionalitas, serta memperkuat budaya kinerja di lingkungan jabatan fungsional hukum.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum sinergi pembinaan dan tata kelola jabatan fungsional antarunit teknis di lingkungan Kemenkum, seperti Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, BPHN, dan Biro SDM. Melalui uji publik ini, setiap unit pembina menyepakati perlunya keselarasan dalam substansi, standar kompetensi, dan pembinaan karier jabatan fungsional agar menciptakan ASN hukum yang kompeten, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, uji publik tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa jabatan fungsional hukum memiliki arah pengembangan yang jelas, transparan, dan selaras dengan kebutuhan organisasi serta masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembaruan birokrasi hukum yang berkelanjutan. Melalui sinergi antara pusat dan daerah, kita dapat membangun ASN hukum yang tangguh, profesional, dan siap menghadapi tantangan hukum di masa depan,” ujar Johan.
Dengan terselenggaranya uji publik ini, diharapkan seluruh jabatan fungsional hukum di bawah Kementerian Hukum dapat memiliki keseragaman arah pembinaan, peningkatan kompetensi, dan penguatan peran strategisnya dalam mendukung transformasi hukum nasional. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam setiap agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, guna mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL


