Pangkalpinang – Kanwil Kemenkum Babel mengikuti kegiatan Paparan Sosialisasi Kesadaran Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkum RI, Rabu (27/8/2025), secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto, serta narasumber Security Awareness, dengan peserta dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir JFT Pranata Komputer Ahli Pertama Randhy Pratama dan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama Zananda Aditya.
Dalam paparannya, Kapusdatin menekankan pentingnya kesadaran keamanan siber di tengah semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi. Berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bulan Juli 2025, tercatat lebih dari 567 juta anomali trafik secara nasional, dengan puncaknya mencapai 25,5 juta anomali dalam sehari. Serangan yang paling banyak terdeteksi meliputi Cross-site Request Forgery (CSRF), Abuse of Functionality, Session Hijacking, dan Forceful Browsing. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa komitmen pimpinan, kepatuhan regulasi, pembentukan Tim Keamanan Siber di Kanwil, serta peningkatan Security Awareness yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh pegawai, bukan hanya unit teknologi informasi.
Narasumber Security Awareness juga menyoroti adanya anomali jaringan dari IP publik Kanwil yang masuk kategori bad reputation serta meningkatnya kasus phishing yang menyebabkan akun email dinas pegawai diambil alih pihak tidak sah. Ancaman utama yang harus diantisipasi adalah ransomware, phishing, dan social engineering, ditambah risiko dari penggunaan perangkat lunak bajakan maupun aplikasi ilegal. Untuk itu, pegawai diimbau selalu menggunakan perangkat lunak resmi, memperbarui sistem serta antivirus, waspada terhadap email mencurigakan, dan menerapkan standar keamanan password.
Sebagai tindak lanjut, setiap Kanwil diminta membentuk Tim Keamanan SPBE, melakukan pendataan dan screening perangkat, serta menyampaikan laporan ke Pusdatin paling lambat November 2025.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pegawai dalam menjaga keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik. “Keamanan SPBE bukan hanya tanggung jawab teknis dari pranata komputer, melainkan tanggung jawab kita semua. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mencegah ancaman siber dan melindungi data serta layanan publik yang kita miliki,” tegasnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL