
Pangkalpinang, 19 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Webinar Nasional “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum bekerja sama dengan Universitas Diponegoro secara virtual. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (19/11/2025) dari Ruang Rapat Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan menghadirkan narasumber tingkat nasional, yakni Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Pemimpin Daerah Sherly Tjoanda, serta Guru Besar FH Undip Paramita Prananingtyas. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Umum Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, serta para JFT dan JFU.
Webinar dibuka oleh Rektor Universitas Diponegoro yang menegaskan pentingnya integritas, kreativitas, serta pemahaman hukum bagi generasi muda—terutama dalam dunia usaha. Ia menekankan bahwa inovasi harus berjalan seiring kepatuhan terhadap regulasi untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui tema “Dari Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran”, forum ini dirancang sebagai literasi hukum bagi mahasiswa, akademisi, dan pelaku usaha muda untuk memahami urgensi regulasi, transparansi, serta pemanfaatan instrumen hukum seperti Beneficial Ownership dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan usaha.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi pemilik manfaat (Beneficial Ownership) untuk mencegah penyalahgunaan korporasi, termasuk praktik pencucian uang. Menurutnya, trust merupakan modal utama dalam membangun bisnis, dan perlindungan hak kekayaan intelektual seperti hak merek adalah langkah penting untuk memperkuat legitimasi usaha.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut menegaskan perlunya literasi finansial dan pemahaman regulasi sejak dini, khususnya terkait transaksi keuangan, perpajakan, dan pencegahan tindak pidana pencucian uang agar generasi muda tidak terjerumus pada risiko hukum yang tidak disadari.
Sementara itu, Prof. Paramita Prananingtyas memberikan perspektif akademis mengenai kepastian hukum, kejelasan perjanjian bisnis, serta transparansi kepemilikan usaha sebagai syarat mutlak keberlanjutan usaha modern.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa literasi hukum bagi generasi muda merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan ekosistem bisnis yang sehat.
“Generasi muda harus memahami bahwa keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh kreativitas, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan. Keterbukaan Beneficial Ownership, perlindungan hak merek, dan kepastian hukum adalah fondasi untuk membangun bisnis yang kuat dan dipercaya. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung penguatan literasi hukum agar mahasiswa dan pelaku usaha muda dapat tumbuh menjadi generasi yang inovatif, berintegritas, dan siap bersaing di level nasional maupun global,” ujar Johan.
Kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah, akademisi, tokoh publik, dan instansi hukum untuk membangun kesadaran regulatif di kalangan mahasiswa. Kanwil Kemenkum Babel memandang kegiatan ini sebagai langkah nyata membentuk ekosistem usaha yang sehat, transparan, serta berdaya saing tinggi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap generasi muda semakin memahami pentingnya etika bisnis, kepatuhan hukum, serta peran regulasi dalam membangun usaha yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi modern.
KANWIL KEMENKUM BABEL



