Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Workshop Identifikasi dan Pendaftaran Indikasi Geografis Sektor Kelautan dan Perikanan melalui Virtual Zoom meeting

WhatsApp Image 2025 05 08 at 15.10.48

Pangkal Pinang (8/5/2025) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Workshop Identifikasi dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Sektor Kelautan dan Perikanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara daring pada Kamis (8/5)

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, beserta jajaran Analis Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.

Workshop menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Hermansyah menekankan pentingnya perlindungan Indikasi Geografis sebagai instrumen strategis dalam membangun ekonomi biru Indonesia.

“Dua pertiga wilayah Indonesia merupakan perairan laut. Namun dari total 167 produk yang telah terdaftar sebagai IG secara nasional, baru 11 produk berasal dari sektor kelautan dan perikanan,” ungkap Hermansyah.

Indikasi Geografis, lanjutnya, merupakan bentuk kekayaan intelektual komunal yang mencerminkan reputasi, karakteristik, dan kualitas suatu produk yang dipengaruhi oleh faktor alam dan manusia di wilayah asalnya. Produk seperti kopi Gayo, garam Amed Bali, hingga mutiara Lombok menjadi contoh nyata bagaimana IG dapat mengangkat nilai tambah produk khas daerah.

Hermansyah juga menyoroti pentingnya pendaftaran IG sebagai upaya perlindungan hukum dan peningkatan nilai ekonomi produk lokal. “Produk yang telah terdaftar sebagai IG memiliki hak eksklusif, meningkatkan daya saing, dan membuka peluang ekspor karena keaslian dan keunikan produknya telah dijamin secara hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermansyah memaparkan tantangan di sektor kelautan terkait pendaftaran IG yang melibatkan kawasan pesisir, laut teritorial, hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Saat ini, pendaftaran IG masih terbatas pada entitas masyarakat dan pemerintah daerah (kabupaten/kota), sementara belum terdapat regulasi yang mengatur pendaftaran IG untuk wilayah-wilayah laut di luar kewenangan tersebut.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Babel dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen dalam memperkuat peran strategis kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi lokal, khususnya melalui pelindungan produk khas sektor kelautan dan perikanan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui mekanisme Indikasi Geografis.

KANWIL KEMENKUM BABEL
WhatsApp Image 2025 05 08 at 15.12.01

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI