
Pangkalpinang, 02 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan asistensi pengisian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Desa Balunijuk. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan akademik dan penguatan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa.
Kegiatan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan kunjungan ke Rektorat Universitas Bangka Belitung. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, dalam memberikan asistensi kepada tim pengelola JDIH UBB. Dalam sambutannya, Rahmat Feri Pontoh menekankan pentingnya pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib dan terstruktur, khususnya di perguruan tinggi sebagai anggota JDIHN, untuk mendukung transparansi informasi hukum dan memudahkan akses bagi civitas akademika dan masyarakat luas.
Asistensi ini juga mencakup pendampingan teknis terkait pengisian instrumen E-Report JDIHN, pemenuhan indikator penilaian, pengunggahan dokumen hukum, serta pemilahan jenis produk hukum. Tim Kanwil Kemenkum Babel memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh tim JDIH UBB, seperti keterbatasan sumber daya dan proses inventarisasi produk hukum yang belum terdigitalisasi. Langkah strategis yang disarankan termasuk penyusunan daftar inventaris prioritas dan pemanfaatan aplikasi pendukung untuk memastikan pelaporan tepat waktu dan sesuai standar nasional.
Setelah kegiatan di UBB, tim Kanwil Kemenkum melanjutkan pembinaan Posbankum di Desa Balunijuk. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat peran Posbankum sebagai garda terdepan pelayanan hukum nonlitigasi di tingkat desa. Materi pembinaan mencakup tugas dan fungsi Posbankum, tata kelola administrasi layanan, serta teknik komunikasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan dialog interaktif untuk mengidentifikasi permasalahan hukum yang sering dihadapi masyarakat desa, seperti masalah administrasi kependudukan, pertanahan, dan sengketa keluarga.
Melalui pembinaan ini, diharapkan Posbankum Desa Balunijuk dapat meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat desa dan beroperasi lebih efektif, responsif, serta berkelanjutan. Para peserta, baik dari tim pengelola JDIH UBB maupun perangkat desa, menunjukkan komitmen untuk menindaklanjuti hasil asistensi dan pembinaan guna meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Secara keseluruhan, kegiatan asistensi dan pembinaan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari seluruh peserta. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan monitoring guna memastikan bahwa JDIHN dan layanan bantuan hukum di wilayah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL


