
Pangkalpinang, 20 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melakukan kegiatan Lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa bongkaran gedung dan/atau bangunan kantor yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang. Kegiatan berlangsung di ruang Usaha dan Umum KPKNL Pangkalpinang pada Senin (20/10/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran pengelola keuangan dan barang milik negara, yakni Edi Kurniawan, Homsiah, Iswandi, Hendra, Dewi Maharani, dan Asmayanti. Sementara dari pihak KPKNL, hadir sebagai narasumber Moh. Ibrahim, selaku Pelelang Ahli Muda.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring (open bidding) melalui platform resmi pemerintah di lelang.go.id. Lelang ini merupakan bagian dari proses pengelolaan BMN yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak lima peserta penawar yang mengikuti proses lelang hingga akhirnya bongkaran gedung dan/atau bangunan kantor Kanwil Kemenkum Babel berhasil terjual dengan harga tertinggi sebesar Rp1.450.000.
Sebagai tindak lanjut, telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan Lelang oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum selaku pejabat penjual yang mewakili Kanwil Kemenkum Babel. Adapun pelunasan hasil lelang ditetapkan maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil dalam mendukung tata kelola aset negara yang efisien dan transparan. “Proses lelang BMN bukan hanya kegiatan administratif, tetapi juga wujud implementasi prinsip akuntabilitas dan profesionalisme ASN dalam pengelolaan kekayaan negara. Dengan digitalisasi sistem lelang, seluruh tahapan kini dapat dipantau secara terbuka oleh masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap agar pengelolaan BMN ke depan semakin tertib administrasi, transparan, serta mendukung efisiensi penggunaan anggaran dan pemanfaatan aset negara sesuai prinsip PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif).
KANWIL KEMENKUM BABEL
