
Pangkalpinang, Senin, 17 November 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti secara daring dan luring pembukaan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Angkatan X Tahun 2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kegiatan pembukaan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, baik dari Kementerian Hukum RI maupun Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kementerian Hukum RI, hadir Kepala Pusat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, serta Komisaris Besar Polisi Feri Wijaya, bersama sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia. Sementara itu, Kantor Wilayah Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, bersama para peserta lainnya, termasuk JFT Analis Hukum, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan JFT Analis Kebijakan.
Kegiatan dimulai dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, yang menjelaskan dasar pelaksanaan TOF serta tujuan dari kegiatan ini. TOF Implementasi KUHP Angkatan X bertujuan untuk memperkuat kapasitas para peserta pelatihan agar dapat memfasilitasi penerapan KUHP yang baru, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat dan sadar hukum. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program prioritas nasional yang termuat dalam Asta Cita angka 4 dan angka 7, yakni penguatan sumber daya manusia dan reformasi hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video yang berisi tentang rencana aksi implementasi KUHP yang disusun oleh alumni pelatihan TOF sebelumnya. Hal ini menjadi bagian penting dalam memperkenalkan dan menyebarluaskan materi serta praktik penerapan KUHP kepada masyarakat luas.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengungkapkan bahwa KUHP adalah hasil kerja panjang dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peserta TOF dalam memahami substansi KUHP agar dapat menyampaikan, menjelaskan, dan membimbing masyarakat dalam penerapannya secara adil dan proposional. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya membuat masyarakat tahu tentang isi KUHP baru, tetapi juga memahami tujuan, nilai, serta semangat keadilan yang terkandung di dalamnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam kesempatan ini menyampaikan, "Kegiatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat tentang implementasi KUHP yang baru. Sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung reformasi hukum, kami berharap para peserta TOF dapat menjadi agen perubahan yang efektif dalam menyebarkan pengetahuan dan membimbing masyarakat, terutama dalam memahami nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam KUHP. Kami di Kemenkum Babel akan terus berupaya mengoptimalkan peran serta sumber daya manusia yang ada untuk menciptakan Indonesia yang lebih taat hukum dan lebih adil."
Pelatihan ini ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh peserta oleh Kepala Pusat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Beliau mengapresiasi antusiasme dan komitmen para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini, dan berharap mereka dapat berperan sebagai penggerak utama dalam penerapan KUHP yang baru.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung semakin memperkuat perannya dalam mendukung implementasi KUHP di Indonesia, seiring dengan penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum RI. Kegiatan TOF ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan berkeadilan.
Kanwil Kemenkum Babel


