Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 4 Sertifikat Merek, Perkuat Sinergi dengan Dinsos dan PMD Provinsi Bangka Belitung

WhatsApp Image 2026 02 12 at 19.34.36

Pangkalpinang,12 Februari 2026 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai bagian dari legalitas dan daya saing usaha. Sebagai bentuk sinergi antarinstansi, Kanwil Kementerian Hukum Babel menyerahkan 4 sertifikat merek kepada pelaku usaha yang terpilih sebagai pemenang dalam Perlombaan Teknologi Tepat Guna yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi nyata dalam mendorong pelaku usaha agar tidak hanya unggul dalam inovasi, tetapi juga memiliki perlindungan hukum atas identitas usahanya.
Keempat merek tersebut sebelumnya telah mendapatkan fasilitasi dari Dinas Sosial dan PMD Provinsi untuk diajukan pendaftarannya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dengan terdaftarnya merek tersebut, para pelaku usaha kini memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperluas akses layanan kekayaan intelektual di daerah.“Sinergi antara Kanwil Kemenkum dengan Dinas Sosial dan PMD ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Kami mendorong agar setiap inovasi dan produk unggulan daerah segera dilindungi melalui pendaftaran merek, sehingga memiliki kepastian hukum dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ungkap Kaswo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa perlindungan merek merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha.“Pendaftaran merek bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk perlindungan atas identitas dan reputasi usaha. Dengan merek yang terdaftar, pelaku usaha memiliki posisi yang lebih kuat dalam persaingan pasar,” ujar Johan.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMKM dan inovator daerah, yang memahami pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual. Pendaftaran merek diharapkan menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha yang berkelanjutan, guna memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 02 12 at 19.34.36 1WhatsApp Image 2026 02 12 at 19.34.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI