
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Implementasi Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) pada Kamis (12/2/2026) di lingkungan kantor wilayah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, bersih, sehat, dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat pengguna layanan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta diikuti oleh Tim Kerja Pengelolaan Kerumahtanggaan dan seluruh pegawai. Implementasi Gerakan ASRI diwujudkan melalui kerja bakti bersama yang meliputi pembersihan area perkantoran, penataan ruang kerja, pengelolaan sampah, serta penataan taman dan fasilitas umum.
Selain itu, dilakukan kampanye perilaku hidup bersih dan sehat guna mendukung terciptanya standar kebersihan ruang kerja dan fasilitas pelayanan publik. Dari aspek keamanan, kegiatan ini juga disertai pengecekan sarana dan prasarana keselamatan kerja serta penguatan kedisiplinan dalam menjaga ketertiban lingkungan kantor.
Gerakan ASRI tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan rutin, tetapi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan. Dengan lingkungan kerja yang tertata dan sehat, diharapkan produktivitas serta kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa implementasi Gerakan ASRI merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam membangun tata kelola perkantoran yang profesional.
“Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Melalui Gerakan ASRI, kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan kerja adalah tanggung jawab bersama,” ujar Johan Manurung.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Gerakan Indonesia ASRI dapat terus diinternalisasi sebagai budaya organisasi yang konsisten dan berkelanjutan di lingkungan Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL






