Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi DLH Kota Pangkalpinang : Bahas Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda Persetujuan Lingkungan

WhatsApp Image 2026 04 02 at 09.25.23 1

Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan audiensi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan Muhamad Iqbal, Sekretaris Tim Kerja Siti Latifah, serta CPNS Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkum Bangka Belitung. Sementara itu, dari pihak DLH Kota Pangkalpinang hadir Kepala Bidang Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Teddy Firmansyah beserta jajaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas fasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Persetujuan Lingkungan. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa keterlibatan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam setiap tahapan pembentukan peraturan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, khususnya Pasal 5 ayat (1).

Selain itu, ditekankan pentingnya penyusunan Naskah Akademik sebagai landasan awal dalam pembentukan Ranperda. Naskah Akademik berfungsi sebagai dasar kajian yang komprehensif agar materi muatan Ranperda dapat disusun secara sistematis, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjawab kebutuhan hukum di daerah.

Dalam diskusi juga dibahas adanya perubahan kebijakan dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Perubahan ini menuntut adanya penyesuaian dalam aspek teknis penyelenggaraan persetujuan lingkungan, khususnya terkait mekanisme dan kewenangan. Perbedaan praktik penerbitan persetujuan lingkungan yang terjadi saat ini dinilai perlu mendapatkan kejelasan pengaturan dalam Ranperda yang akan disusun.

Melalui audiensi ini, diharapkan penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda dapat selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif dan memberikan kepastian hukum.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapan untuk menerima permohonan fasilitasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Persetujuan Lingkungan ke depannya.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 04 02 at 09.25.23

logokemenkum
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logokemenkum
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com