
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Upgrading dan Refreshing yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bangka Belitung bagi notaris se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tema “Kupas Tuntas Perseroan Terbatas”, pada Senin (30/03/2026) di Hotel Grand Safran Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), M. Bangbang, serta menghadirkan narasumber Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum selaku Praktisi Notaris/PPAT dan Akademisi. Turut hadir Ketua Pengurus Wilayah INI Bangka Belitung Fachrizal, Ketua Pengurus Daerah INI Bangka Belitung Hendra, serta notaris dari seluruh wilayah Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Babel melalui Kepala Bidang Pelayanan AHU menyampaikan bahwa peran notaris sebagai pejabat umum memiliki posisi strategis dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Hingga saat ini tercatat sebanyak 4.092 Perseroan Terbatas aktif dan 1.111 Perseroan Perorangan yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi badan hukum yang profesional dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi regulasi terbaru menuntut notaris untuk semakin cermat dan profesional dalam melaksanakan kewenangannya. Beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian antara lain ketepatan waktu pelaporan, kewajiban penyampaian laporan tahunan, serta transparansi data pemilik manfaat (beneficial ownership). Notaris diharapkan memastikan kelengkapan dokumen terkait pemilik manfaat sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas badan hukum.
Selain itu, Perseroan Perorangan wajib melakukan perubahan status menjadi persekutuan modal melalui akta notaris apabila pemegang saham menjadi lebih dari satu orang atau tidak lagi memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil, baik karena penambahan modal maupun peningkatan omzet di atas ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga tertib administrasi hukum serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum Perseroan Terbatas, mulai dari proses pendirian, perubahan anggaran dasar, hingga pengelolaan badan hukum sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pemahaman yang komprehensif terhadap prosedur administrasi badan hukum diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan notaris kepada masyarakat.
Kegiatan upgrading dan refreshing ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi serta praktik pelaksanaan tugas jabatan notaris agar selaras dengan perkembangan kebijakan pemerintah di bidang administrasi hukum umum. Sinkronisasi pemahaman tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan notaris telah memenuhi prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan profesionalitas.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi notaris merupakan bagian penting dalam mendukung iklim usaha yang kondusif dan memberikan kemudahan layanan hukum kepada masyarakat. Notaris diharapkan terus meningkatkan kualitas profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan notaris di Bangka Belitung semakin optimal dalam menjalankan kewenangannya, khususnya dalam pengelolaan badan hukum Perseroan Terbatas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum kepada masyarakat.
Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas profesi notaris sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta memperkuat kualitas layanan administrasi hukum yang semakin mudah, transparan, dan terpercaya.
KANWIL KEMENKUM BABEL


