
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Internal Persiapan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) pada Kamis, 26 Maret 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang adaptif, kolaboratif, dan berdampak pada pembangunan nasional.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Turut hadir Ketua Tim Kerja BSK Ismail, Sekretaris Tim Kerja BSK Poppy Rinafany, jajaran JFT Analis Hukum, serta CPNS Analis Hukum dan Analis Kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenkum.
Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan menjadi wadah komunikasi strategis dalam menjawab tantangan fragmentasi regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kebutuhan akan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan. Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan kompetensi Analis Kebijakan melalui kolaborasi lintas sektor pemerintahan dan akademisi.
Tim Kerja BSK melaporkan bahwa secara umum progres persiapan kegiatan telah berjalan dengan baik. Beberapa komponen utama telah diselesaikan, antara lain penetapan SK Tim FKK, penyusunan Terms of Reference (TOR) dan rundown kegiatan, serta kesiapan dukungan sarana prasarana seperti ruangan, listrik, dan jaringan. Narasumber dari kalangan akademisi juga telah terkonfirmasi, serta sebagian undangan peserta telah didistribusikan kepada instansi terkait di wilayah tertentu.
Namun demikian, masih terdapat beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut, di antaranya konfirmasi narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), penunjukan MC dan moderator, serta penyelesaian materi pendukung seperti sambutan pimpinan, laporan pelaksanaan kegiatan, dan bahan paparan tim. Selain itu, undangan kegiatan juga akan didistribusikan kepada pemerintah daerah/kota yang belum menyampaikan data analisis kebijakan, sebagai bagian dari upaya memperluas partisipasi dalam FKK.
Rahmat Feri Pontoh berharap kegiatan Forum Komunikasi Kebijakan dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai instansi pemerintah maupun kalangan akademisi. Ia juga menekankan pentingnya percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah yang belum menyampaikan data analisis kebijakan, guna mendukung kelancaran distribusi undangan baik secara daring maupun luring.
Kakanwil Kemenkum, Johan Manurung menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Komunikasi Kebijakan diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, implementatif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional.
Melalui rapat internal ini, Kanwil Kemenkum menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan strategi kebijakan hukum yang berbasis kolaborasi, data, dan kebutuhan nyata di masyarakat. Forum Komunikasi Kebijakan diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan.
KANWIL KEMENKUM BABEL

