Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sumatera Barat Secara Daring

ZOOOM SSS

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) mengikuti secara daring kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Barat yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada Senin (30/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Johan Manurung, beserta jajaran melalui streaming Youtube sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

Kegiatan peresmian Posbankum merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan memperluas akses masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, terhadap layanan hukum yang adil, mudah, dan terjangkau. Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum secara preventif dan restoratif melalui peran aktif paralegal serta pemerintah daerah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, dilanjutkan dengan pemutaran video profil Program Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang menampilkan komitmen negara dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Program ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Bantuan Hukum. Hingga saat ini, telah terbentuk 1.265 Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Sumatera Barat yang berperan aktif dalam memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam memperluas akses terhadap keadilan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak dalam pembentukan Posbankum dan penguatan peran paralegal di wilayah Sumatera Barat. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif melalui identifikasi karakteristik sosial masyarakat di desa dan kelurahan guna meminimalisir potensi konflik serta menjaga stabilitas sosial.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa permasalahan hukum yang tidak diselesaikan secara restoratif berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat serta kohesitas sosial. Oleh karena itu, peran kepala desa, lurah, paralegal, dan Posbankum sangat strategis dalam memberikan solusi hukum yang cepat dan tepat di tengah masyarakat, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Menteri Hukum juga menjelaskan empat layanan utama Posbankum, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi, bantuan hukum dan advokasi, serta rujukan advokat. Selain memberikan kemudahan akses hukum bagi masyarakat, keberadaan Posbankum dinilai mampu menghemat penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mendorong penyelesaian perkara secara efektif di tingkat masyarakat.

Selain itu, Menteri Hukum menekankan pentingnya penguatan layanan hukum melalui digitalisasi, penerapan sistem merit berbasis kompetensi, serta pemberian kepastian hukum sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum, Johan Manurung menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum menjadi langkah strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi faktor kunci dalam mewujudkan layanan hukum yang responsif dan berkelanjutan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menambahkan bahwa penguatan kapasitas paralegal dan optimalisasi Posbankum di daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mempercepat penyelesaian permasalahan hukum secara efektif dan efisien.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pejabat dan tamu undangan sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan peresmian Pos Bantuan Hukum di Provinsi Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 03 30 at 10.04.39 3WhatsApp Image 2026 03 30 at 10.04.39 2DSCF3384 1

logokemenkum
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logokemenkum
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com