Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Perkuat Kajian Hukum, Kanwil Kemenkum Babel Laksanakan Rapat Pendalaman Naskah Akademik Dan Ranperda Kabupaten Bangka Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

WhatsApp Image 2026 03 31 at 11.34.47

Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan hukum laksanakan rapat pendalaman terhadap Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangka tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Selasa (31/03).

Rapat dibuka oleh Ketua Tim Kerja PP, Muhamad Iqbal, yang menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bangka yang telah ditetapkan dalam SK Propemperda Tahun 2026. Adapun urgensi penyusunan NA dan Ranperda ini adalah mendukung tumbuh kembang iklim usaha di daerah melalui penataan pedagang kali lima agar selaras dengan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban, kebersihan sehingga pedagang kaki lima tumbuh dan berkembang baik secara kualitas dan kuantitas.Tentunya penataan PKL ini harus sejalan dengan RPJMD Kabupaten Bangka sehingga dalam penataan dan pemberdayaan PKL sesuai dengan tata ruang wilayah dan tujuan pembangunan daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Rahmat Feri Pontoh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 98 ayat (1) UU 13 Tahun 2022 menyebutkan bahwa “Setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan”. Ketentuan ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, yakni dalam Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota mengikutsertakan Perancang dalam setiap tahap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”. “Dengan adanya keterlibatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui JFT Perancang Peraturan perundang-undangan dalam penyusunan NA dan Ranperda, hal ini tentu menegaskan bahwa dalam pembentukan Ranperda ini sudah memenuhi asas formil dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan”, tegas Rahmat Feri.
Kadiv P3H juga menegasakan bahwa perlunya penyelarasan Naskah Akademik dan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan dan pentingnya memahami kondisi atau kebutuhan sosiologis masyarakat untuk di atur dalam Ranperda ini.

Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bangka yang telah menjalin kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah. Harapannya melalui fasilitasi penyusunan NA dan Ranperda ini, Kantor Wilayah dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan produk hukum yang dibentuk memberikan manfaat bagi pembangunan daerah

KANWIL KEMENKUM BABEL 

WhatsApp Image 2026 03 31 at 11.34.47 1

logokemenkum
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logokemenkum
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com