
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, bersama jajaran Tim Kerja Perencanaan dan Pelaporan turut mengikuti kegiatan yang dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum serta seluruh perwakilan Perencana dan Pengelola Program (PPL) pada Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenkum, Rahmi Widhiyanti, yang menegaskan bahwa implementasi SAKIP Tahun 2026 diarahkan untuk mencapai Predikat A (Memuaskan) untuk nilai SAKIP dan Predikat A (Sangat Baik) untuk Indeks Reformasi Birokrasi. Untuk mewujudkan target tersebut, seluruh satuan kerja diwajibkan melaksanakan Penilaian Mandiri AKIP (PM AKIP) secara elektronik melalui aplikasi E-Performance sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 88 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan linimasa strategis pelaksanaan evaluasi kinerja bulan April 2026, meliputi pelaksanaan PM AKIP pada 1–5 April 2026, pengisian kertas kerja PM SPIP Terintegrasi pada 6–10 April 2026, serta penyelesaian Rencana Aksi Perjanjian Kinerja paling lambat 10 April 2026. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja satuan kerja yang berimplikasi pada pemberian reward maupun punishment.
Selanjutnya, peserta memperoleh sosialisasi teknis penggunaan aplikasi E-Performance yang disampaikan oleh Chyntia Veronica Manik selaku Analis Perencana Sekretariat Jenderal. Dalam paparannya, dijelaskan pentingnya ketepatan penginputan data dukung serta verifikasi indikator kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh komponen SAKIP terdokumentasi secara akurat dan terukur.
Paparan berikutnya disampaikan oleh M. Rizal Pahlevi selaku Analis Perencana Sekretariat Jenderal terkait panduan pengisian data dukung rencana aksi atas Perjanjian Kinerja pada aplikasi E-Performance. Materi yang disampaikan mencakup tahapan pemetaan anggaran terhadap indikator kinerja kegiatan hingga proses pengunggahan dokumen data dukung capaian rencana aksi secara periodik. Hal ini selaras dengan ketentuan Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-4.OT.01.01 Tahun 2026 yang menegaskan pentingnya keselarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa "Pelaksanaan Penilaian Mandiri SAKIP merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja melalui optimalisasi implementasi SAKIP. Dengan tata kelola yang akuntabel dan terukur, diharapkan setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung pencapaian reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum.”
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja instansi serta memastikan setiap indikator kinerja terukur secara objektif, transparan, dan selaras dengan target nasional. Implementasi SAKIP yang optimal diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada hasil.
KANWIL KEMENKUM BABEL



