
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Tanjung Pendam Lantai 2 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan menjadi bagian dari proses verifikasi serta pendalaman data IDI Tahun 2024.
Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh JFT Analis Hukum Ahli Muda, Poppy. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hermawan Lubis, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Riyadi, serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deby.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Riyadi, menyampaikan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia merupakan Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang telah termuat dalam RPJPN dan RPJMN serta diselaraskan dalam RPJPD. IDI juga menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Gubernur di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, capaian nilai IDI menjadi salah satu tolok ukur utama keberhasilan kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan politik yang demokratis dan partisipatif.
Agus Riyadi menjelaskan bahwa metode perhitungan IDI saat ini telah mengalami penyederhanaan. Pada metode sebelumnya, proses penghitungan dilakukan melalui empat tahapan, yakni koding surat kabar, koding dokumen, FGD, dan wawancara. Sementara itu, dalam metode baru tahapan penghitungan dipangkas hingga tahap FGD, dengan tujuan meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas dan akurasi data.
Selain itu, terjadi pengurangan jumlah variabel dan indikator. Jika sebelumnya IDI dihitung berdasarkan tiga aspek, sebelas variabel, dan dua puluh delapan indikator, maka dalam metode baru IDI dihitung berdasarkan tiga aspek dan dua puluh dua indikator. Sumber data dalam penyusunan IDI juga semakin beragam, mencakup analisis surat kabar, dokumen kebijakan publik, pemanfaatan big data melalui pengumpulan berita dari tujuh portal berita daring, serta pengayaan informasi melalui FGD.
Berdasarkan hasil perhitungan IDI Tahun 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil masuk dalam sepuluh besar dari tiga puluh empat provinsi se-Indonesia. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi, kebebasan sipil, serta kinerja lembaga-lembaga demokrasi di daerah.
FGD ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain memperoleh informasi berupa pendapat dan penilaian untuk melakukan verifikasi, konfirmasi, maupun diskonfirmasi atas data kuantitatif yang telah dikumpulkan melalui review media dan dokumen. Selain itu, FGD juga bertujuan menggali informasi kualitatif tambahan yang belum terakomodasi dalam proses pengumpulan data sebelumnya.
Melalui forum diskusi ini, para peserta melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap berbagai kasus dan informasi yang relevan dengan indikator IDI, sehingga diperoleh konteks yang lebih komprehensif dalam menilai dinamika demokrasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Kemenkum dalam FGD IDI merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berbasis data. “Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mendukung pengukuran serta peningkatan kualitas demokrasi di daerah. IDI bukan sekadar angka, tetapi cerminan kualitas kebebasan sipil, partisipasi politik, dan kinerja lembaga demokrasi yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Melalui keterlibatan aktif dalam FGD ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap proses penyusunan IDI dapat menghasilkan data yang objektif, akurat, dan representatif, sehingga menjadi dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat dalam memperkuat pembangunan politik demokratis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kanwil Kemenkum Babel
