Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Siap Dukung Implementasi E-Grasi

WhatsApp Image 2025 07 18 at 11.13.37

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menyatakan kesiapan mendukung penerapan layanan e-Grasi, sebuah inovasi digital yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkum RI. Hal ini disampaikan dalam kegiatan diseminasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Layanan Grasi Berbasis Elektronik yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (17/7).

Direktur Pidana Ditjen AHU, Taufiqurrahman, menjelaskan bahwa grasi merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan kepada terpidana sebagai pengampunan, berupa pengurangan, perubahan, atau penghapusan hukuman. Melalui sistem e-Grasi, proses permohonan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kakanwil KemenkumKepulauan Riau, Edison Manik, menyatakan bahwa hadirnya Permenkumham No. 26 Tahun 2023 merupakan bukti komitmen Kemenkum dalam peningkatan kualitas layanan melalui transformasi digital yang efisien dan transparan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak, Yulius Sahruzal, menyampaikan bahwa penerapan e-Grasi diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen AHU dan Ditjen Pemasyarakatan yang ditandatangani pada 24 Januari 2025. Sebelumnya, proses grasi dilakukan secara manual berdasarkan Permenkumham No. 49 Tahun 2016 yang memakan waktu hingga 14 hari kerja. Dengan sistem elektronik ini, proses menjadi lebih efektif.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, yang membuka acara, menegaskan bahwa digitalisasi layanan menjadi fokus Kemenkum. Ia berharap e-Grasi dapat memangkas biaya, waktu, dan meningkatkan aksesibilitas layanan hukum bagi masyarakat. Dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi yang ditetapkan pada tanggal 20 Oktober 2023 maka proses pengajuan dan penyelesaian surat kajian grasi Menteri Hukum yang berbasis elektronik dilakukan melalui laman resmi Ditjen Administrasi Hukum Umum yaitu ahu.go.id, dapat mempercepat, memangkas waktu proses kerja layanan permohonan grasi tersebut sehingga kinerja ataupun hasil dari proses kerja tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terukur secara waktu dan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini sebagai panduan dan landasan hukum yang kuat dalam pemberian pelayanan grasi atau surat kajian Menteri Hukum terkait permohonan grasi secara elektronik. Ditjen AHU terus berupaya bertransformasi digital mengingat ada 144 layanan ahu dan 90 layanan sudah berbasis online. " Diseminasi ini untuk memberikan informasi terkait penggunaan aplikasi egrasi sehingga memudahkan masyarakat untuk memahami sistem tersebut." jelas Widodo.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan materi teknis oleh Ditjen AHU terkait penggunaan aplikasi e-Grasi dan oleh Ditjen Pemasyarakatan mengenai syarat dan mekanisme pengajuan grasi. Aplikasi ini memungkinkan pemohon memantau langsung perkembangan permohonannya melalui laman resmi ahu.go.id.

Plt Kanwil Kemenkum Babel, Harun sulianto menyampaikan bahwa kanwil kemenkum Babel siap mendukung aplikasi e grasi untuk memudahkan masyarakat sehingga kebutuhan masyarkaat dapat terpenuhi melalui pemanfaatan teknologi informasi tujuan menyederhanakan, mempercepat, memangkas waktu proses kerja.

Hadir pada kegiatan, Direktur Jenderal AHU, Widodo, Direktur Pidana ditjen AHU , Taufiqurrahman, Direktur Pembinaan narapidana dan anak binaan Kementerian Imipas , Yulius Sahruzah, Kakanwil Kepri, Edison manik, Plt Kakanwil Babel, Harun sulianto, Kadivyankum, Kaswo, Kabid Pelayanan Hukum M,Bangbang, JFT Analis Hukum, JFT penyuluhan hukum, JFT Analis Kebijakan da jajaran kanwil kemenkum Babel.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 07 18 at 11.46.35

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI