Jakarta — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Graha Pengayoman.
Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung serta diikuti secara daring oleh para pejabat struktural, pegawai, PPNPN, peserta MagangHub, dan mahasiswa magang di lingkungan Kantor Wilayah. Pelaksanaan kegiatan secara luring dan daring ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian Hukum dalam melibatkan seluruh unit kerja pusat hingga wilayah.
Dalam Laporan Ketua Pelaksana yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menyatukan komitmen pimpinan pusat hingga wilayah pasca penataan kelembagaan Kementerian Hukum.
Selanjutnya arahan dari Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia menyampaikan mengenai " Transformasi Melayani Negeri", Dilanjutkan oleh Arahan Ibnu Basuki Widodo, Wakil Ketua KPK menyampaikan Materi mengenai " Peningkatan Nilai Integritas dan Pencegahan Korupsi di Kementerian Hukum " dan Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI. Ketiga narasumber menekankan pentingnya integritas, pencegahan korupsi, pengawasan pelayanan publik, serta transformasi birokrasi sebagai fondasi utama pemerintahan yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penandatanganan Fakta Integritas oleh para pimpinan unit kerja. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa pembangunan sistem harus sejalan dengan penguatan nilai pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa transformasi digital di Kementerian Hukum berada pada jalur yang tepat, salah satunya melalui rencana peluncuran superapps layanan hukum “PASTI” yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan hukum dalam satu genggaman.
Sementara itu, arahan lanjutan dari Sekretaris Jenderal menegaskan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah tujuan akhir, melainkan komitmen yang harus tercermin dalam setiap tindakan dan kinerja aparatur. Ia juga memaparkan tahapan evaluasi Zona Integritas serta strategi pembangunan ZI tahun 2026 yang menitikberatkan pada pembelajaran dari hasil evaluasi sebelumnya, penguatan inovasi pelayanan publik, dan peningkatan kompetensi tim penilai.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kantor Wilayah dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata untuk menyelaraskan target kinerja tahun 2026 dengan arah kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus diimplementasikan secara konsisten hingga ke level pelaksana, sehingga budaya integritas dan pelayanan prima benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui penandatanganan Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung meneguhkan kesiapan untuk mendukung penuh agenda reformasi birokrasi, memperkuat integritas aparatur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Kementerian Hukum yang profesional, transparan, dan terpercaya di tahun 2026.
KANWIL KEMENKUM BABEL