
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka dalam rangka konsultasi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada Rabu (11/03/2026) di Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, Rossy Agustina, bersama staf Sekretariat DPRD. Kunjungan tersebut diterima oleh JF Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel, Muhamat Ariyanto.
Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka, antara lain mengenai pengelolaan metadata, proses integrasi website dengan JDIH Nasional, surat keterangan keamanan data, serta pelaporan melalui sistem e-report JDIH.
Muhamat Ariyanto menjelaskan bahwa produk hukum yang dapat diunggah oleh Sekretariat DPRD dalam sistem JDIH antara lain Peraturan DPRD, Keputusan Ketua DPRD, Peraturan Ketua DPRD, serta Monografi Hukum. Ia juga menyampaikan bahwa website JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka telah terintegrasi dengan JDIH Nasional, sementara untuk pelaporan melalui e-report saat ini masih dalam proses penilaian oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi seperti ini penting untuk memperkuat pengelolaan JDIH di daerah sehingga dokumentasi dan penyebarluasan produk hukum dapat dilakukan secara tertib, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL

