
Pangkalpinang, 8 Oktober 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi PER 17/PB/2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalpinang. Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2025 ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, dari pukul 08.30 hingga 12.30 WIB, di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Bang Bang, serta jajaran Analis Pengelolaan APBN, Bendahara, dan Pranata Keuangan APBN di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Dari KPPN Pangkalpinang hadir Kepala KPPN Pangkalpinang, Abdul Lutfi, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Agus Walfaizin, serta PTPN Mahir, Dewi Ari Febriani, dan PTPN Terampil, Fatwa.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Abdul Lutfi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya langkah-langkah yang harus dilakukan oleh setiap satuan kerja (satker) menjelang akhir tahun anggaran 2025. Abdul Lutfi mengingatkan untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan, guna memastikan bahwa tidak ada retur SPM (Surat Perintah Membayar) yang terjadi di satker masing-masing. Beliau juga menegaskan komitmen tinggi Kementerian Keuangan dalam penguatan budaya integritas pegawai, dengan mengingatkan seluruh peserta untuk tidak menerima atau memberikan gratifikasi. "Kita semua sudah digaji oleh negara, sehingga tidak perlu diberi lagi," ujarnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bersangkutan dapat melaporkan melalui www.wise.kemenkeu.go.id"
Selanjutnya, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Agus Walfaizin, memberikan sosialisasi mengenai evaluasi implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan. Dalam pemaparannya, Agus menyampaikan bahwa semua satker harus menggunakan pembayaran digital pada ekosistem pembayaran pemerintah. Pembayaran ini dapat dilakukan melalui Digipay, Kartu Kredit Pemerintah, dan CMS (Cash Management System). “Kami berharap seluruh satker pada awal tahun sudah mengisi surat pernyataan penggunaan pembayaran secara digital, dan kami sangat berharap ini bisa diimplementasikan pada tahun anggaran 2025,” tuturnya.
Agus juga mengingatkan bahwa dengan adanya pembayaran digital, proses administrasi akan menjadi lebih efisien, transparan, dan meminimalkan potensi kesalahan serta penyelewengan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai PER 17/PB/2025 yang berisi tentang langkah-langkah yang harus dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Setiap satker diingatkan untuk memperhatikan dengan seksama tanggal-tanggal penting batas waktu akhir penyelesaian, agar pengelolaan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran dapat terserap dengan maksimal dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, Kantor Wilayah Kemenkum Babel menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan nilai IKPA 100 untuk DIPA Setjen (692032) pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu di atas 10 miliar. Penghargaan ini diberikan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan anggaran dan pencapaian target kinerja yang ditetapkan. Selain itu, DIPA Ditjen AHU (692072), DIPA Ditjen KI (693018), DIPA Ditjen PP (693052), dan DIPA BSK (693154) juga menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan nilai IKPA 100 pada Semester I Tahun 2025 dengan pagu hingga 2,5 miliar. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kinerja optimal dalam mengelola anggaran dan pencapaian yang sangat baik di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, mengucapkan terima kasih kepada KPPN Pangkalpinang atas penyelenggaraan kegiatan ini. Johan juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar satker dan pihak terkait, agar pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan efisien dan efektif. Beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Babel untuk terus menjaga integritas dan disiplin dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.
"Kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan agar pengelolaan anggaran tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pelayanan publik. Kami berharap pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel akan terus meningkat dan lebih efisien di masa mendatang," ujar Johan Manurung.
Kegiatan ini menandai pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Kantor Wilayah Kemenkum Babel juga berkomitmen untuk menjaga budaya kerja yang transparan dan akuntabel, serta terus mendorong pelayanan publik yang lebih efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL


