
Pangkalpinang, 21 Juli 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi terkait Identifikasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Muslim Alibar sebagai Asisten Deputi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian/lembaga dalam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan nasional terkait penanganan pelanggaran HAM berat.
“Sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan kebijakan penyelesaian HAM berat berjalan secara terarah, terukur, dan efektif,” jelas Muslim Alibar. Ia menegaskan bahwa fungsi koordinatif ini tidak hanya mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan, tetapi juga pemantauan, evaluasi, serta pelaporan berkala yang bersifat lintas kementerian/lembaga.
Lebih lanjut, dipaparkan pula mengenai definisi pelanggaran HAM berat serta 12 peristiwa yang telah diakui oleh Pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 sebagai bagian dari komitmen negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang membuka ruang dialog antara narasumber dengan para peserta. Dalam forum tersebut, berbagai pandangan, tantangan implementasi kebijakan, serta usulan teknis disampaikan secara terbuka. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas kerja antar pemangku kepentingan dalam mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat di tingkat daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Kemenko Polhukam, Muslim Alibar, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Babel, Suherman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, NA Triandini Oscar. Turut hadir pula staf Deputi Koordinasi dan seluruh ASN serta CPNS di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung.
KANWIL KEMENKUM BABEL





















