Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pusat dan daerah.
Rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran pada Semester I sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis percepatan pelaksanaan anggaran di Triwulan III. Hadir sebagai peserta dari Kanwil Kemenkum Bangka Belitung antara lain Analis Pengelolaan APBN Ahli Muda, Edi Kurniawan, Analis Perencanaan BMN, Iswandi, Bendahara, Homsiah, serta dua Pranata Keuangan APBN, Hendra dan Asmayanti.
Berdasarkan paparan dari Biro Keuangan, capaian pelaksanaan anggaran Kementerian Hukum per Semester I Tahun 2025 mencapai 21,04% dari total pagu sebesar Rp5,07 triliun, dengan nilai IKPA nasional sebesar 96,76. Penyerapan dari dana Rupiah Murni mencapai 23,92%, sementara dari PNBP baru 11,48%. Beberapa kendala yang diidentifikasi meliputi rendahnya serapan belanja barang dan modal, deviasi terhadap RPD halaman III DIPA, serta pelaksanaan revisi DIPA yang berdampak pada pelaporan capaian output.
Di tengah tantangan tersebut, Kanwil Kemenkum Bangka Belitung berhasil mencatatkan capaian IKPA sempurna (100) pada seluruh alokasi anggaran dari tiga unit utama, yaitu:
- Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU),
- Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP),
- dan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum).
Berdasarkan data resmi dalam bahan evaluasi, nilai IKPA Kanwil Babel pada DIPA Ditjen AHU, Ditjen PP, dan BSK Hukum mencapai nilai maksimal pada seluruh indikator evaluasi, termasuk revisi DIPA, deviasi halaman III, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP dan TUP, serta capaian output.
Capaian ini menempatkan Kanwil Kemenkum Bangka Belitung sebagai salah satu dari sedikit kantor wilayah yang meraih skor sempurna di semua lini. Hasil tersebut sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Untuk menghadapi Triwulan III, Biro Keuangan menyampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja, antara lain:
- percepatan realisasi belanja dan penyelesaian kontrak,
- pemetaan alokasi blokir anggaran untuk diajukan pembukaan,
- penyesuaian RPD sebagai dasar pencairan,
- serta peningkatan pengisian capaian output dan efektivitas pengawasan internal.
Ditjen AHU secara khusus mengingatkan pentingnya optimalisasi penggunaan dana PNBP dan konsistensi pelaporan deviasi. Demikian pula, Ditjen PP menyoroti isu outstanding kontrak dan kebutuhan percepatan penyelesaian kontrak yang masih berjalan.
Keikutsertaan aktif Kanwil Kemenkum Bangka Belitung dalam kegiatan evaluasi nasional ini menjadi bagian dari komitmen terhadap penguatan kualitas pengelolaan anggaran. Dengan capaian IKPA yang sempurna di semua DIPA, Kanwil Kemenkum Babel terus menunjukkan peran aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
KANWIL KEMENKUM BABEL