Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti rangkaian Hari Ketiga Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran. Kegiatan ini menjadi forum strategis lanjutan yang difokuskan pada pembahasan komisi serta penguatan arah kebijakan dan program kerja Kementerian Hukum untuk tahun 2026.
Kegiatan Rakordal hari ketiga dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh kantor wilayah. Kehadiran para pimpinan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan kinerja dan peningkatan kualitas layanan hukum secara nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan sesi pembuka yang dikemas secara komunikatif melalui penampilan stand-up comedy sebagai bentuk penyegaran suasana forum. Selanjutnya, agenda utama difokuskan pada lanjutan pembahasan komisi yang telah dilakukan pada hari sebelumnya, diikuti dengan pemaparan hasil pembahasan komisi sebagai bahan konsolidasi dan penajaman tindak lanjut program kerja tahun 2026.
Dalam pembahasan Komisi I Bidang Dukungan Manajemen, dirumuskan enam sasaran program dan kegiatan, enam indikator kinerja, serta 124 rencana aksi yang dilengkapi dengan data dukung. Pembahasan ini menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, peningkatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, serta peningkatan kepuasan unit kerja terhadap layanan dukungan manajemen, baik di tingkat pusat maupun wilayah.
Komisi II yang membahas Administrasi Hukum Umum menetapkan sejumlah sasaran strategis, antara lain terwujudnya penegakan hukum AHU yang profesional, peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan AHU, kemudahan berusaha pada layanan badan usaha dan keperdataan, serta penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi. Di tingkat kantor wilayah, rencana aksi difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap layanan AHU dan penyelesaian pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris.
Sementara itu, Komisi III Bidang Kekayaan Intelektual menetapkan tujuh sasaran program dengan tujuh indikator kinerja utama, 77 rencana aksi, dan 113 data dukung. Sasaran tersebut mencakup peningkatan penegakan hukum perlindungan KI, kepuasan terhadap perlindungan dan pemanfaatan KI, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Di tingkat wilayah, fokus diarahkan pada peningkatan layanan perlindungan dan pemanfaatan KI, optimalisasi penyelesaian sengketa KI, serta peningkatan maturitas pengelolaan pemanfaatan KI di daerah.
Pada Komisi IV Bidang Peraturan Perundang-Undangan, dirumuskan 34 rencana aksi dengan 13 data dukung yang berorientasi pada terwujudnya fasilitasi perencanaan dan perancangan peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebijakan nasional.
Adapun Komisi V Bidang Pembinaan Hukum menghasilkan 34 rencana aksi yang mencakup pelaksanaan tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah, peningkatan layanan bantuan hukum di wilayah, penguatan layanan pengelolaan dokumen dan informasi hukum, serta peningkatan jumlah dan kualitas Pos Bantuan Hukum di daerah.
Komisi VI yang membahas Pelaksana Teknis memfokuskan pembahasan pada rencana aksi perjanjian kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Badan Harta Peninggalan, dengan sasaran utama peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang hukum, penyelesaian layanan teknis secara optimal, serta penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan unit pelaksana teknis.
Dalam arahannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas kontribusi aktif dalam pembahasan komisi. Ia menekankan pentingnya evaluasi pembelajaran dari pelaksanaan kinerja tahun 2025 sebagai dasar perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun 2026. Selain itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antara unit kerja pusat dan kantor wilayah, sinergi dengan forum koordinasi pimpinan daerah, serta penguatan kepemimpinan yang mampu menjadi teladan di lingkungan kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa hasil pembahasan komisi dalam Rakordal ini menjadi pijakan strategis bagi jajaran Kemenkum Babel dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur. Menurutnya, konsistensi dalam pelaksanaan rencana aksi serta penguatan koordinasi lintas sektor merupakan kunci dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun ini memberikan ruang evaluasi yang komprehensif sekaligus arah kebijakan yang jelas untuk tahun 2026. Kemenkum Babel berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan komisi dengan langkah nyata dan terukur, serta terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujar Johan Manurung.
Rangkaian kegiatan hari ketiga Rakordal dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum 2025 ditutup dengan Malam Harmoni yang berlangsung dalam suasana aman dan penuh kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan soliditas dan sinergi antarunit kerja sebagai fondasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum ke depan.
KANWIL KEMENKUM BABEL
