Pangkalpinang, 3 Oktober 2025 – Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi torehan ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009, menegaskan komitmen Kemenkum dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Kemenkum Tahun 2024 diselenggarakan pada Jumat (3/10/2025) secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran kementerian serta perwakilan Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Bangka Belitung yang berpartisipasi dari Ruang Kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Pimpinan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum, Peraturan Perundang-undangan, dan Keuangan.
Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menyampaikan terima kasih atas sinergi BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam siklus audit BPK yang menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berorientasi hasil.
Lebih lanjut, ia menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini, yakni menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi, memperkuat komunikasi antara BPK dan jajaran kementerian, serta mengevaluasi pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) agar selaras dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Sekjen juga melaporkan progres likuidasi eks Kemenkumham, di mana dari 1.020 satuan kerja telah menyelesaikan proses likuidasi, sementara 147 satker masih dalam tahap penyelesaian.
Dalam paparannya, Pimpinan Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa opini atas laporan keuangan Kemenkum tahun 2024 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia memberikan apresiasi tinggi atas capaian Kemenkum yang secara konsisten mampu mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut.
Selain itu, BPK mencatat capaian positif lainnya, seperti:
-
Tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 91,39% (dari 998 rekomendasi);
-
Pencapaian realisasi PNBP Kemenkum Tahun 2024 sebesar Rp11,20 triliun (140,29% dari estimasi), meningkat 15,45% dari tahun sebelumnya;
-
Peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk 80.068 pengesahan badan hukum melalui AHU Online, serta pengakuan dari Ombudsman RI terhadap kepatuhan dan integritas Kemenkum.
Namun demikian, BPK juga memberikan beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan, antara lain penatausahaan PNBP layanan keimigrasian, pertanggungjawaban belanja, serta ketertiban dalam pengelolaan persediaan dan pengadaan barang/jasa.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ke-16 berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran Kemenkum dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Proses likuidasi harus diselesaikan secara tertib administrasi dan sesuai peraturan. Tingkatkan sinergi dan komitmen di seluruh jenjang organisasi untuk menuntaskan proses likuidasi serta tindak lanjut rekomendasi BPK RI sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan,” tegas Supratman.
Ia juga berpesan agar tata kelola yang baik dijadikan fondasi utama dalam membangun institusi hukum yang kredibel. Budaya kerja yang mengedepankan akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi harus terus diperkuat di seluruh lini organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah strategis Kemenkum dalam memperkuat pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Kanwil Kemenkum Babel akan terus menjaga sinergi, memperkuat pelaksanaan tata kelola keuangan dan BMN, serta memastikan setiap proses administrasi dan pelaporan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Dengan capaian opini WTP ke-16 kali berturut-turut ini, Kementerian Hukum RI menegaskan komitmennya sebagai institusi yang kredibel, transparan, dan berintegritas dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang bersih dan profesional.
KANWIL KEMENKUM BABEL