PANGKALPINANG (Senin, 15 Februari 2021) - Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengunjungi Politeknik Kesehatan Pangkalpinang dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Implementasi Kerjasama Kekayaan Intelektual.
Dalam Kegiatan Koordinasi Implementasi PKS antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bersama Poltekkes Pangkalpinang, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto, S.H., M.H) mendorong kerjasama untuk mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus Poltekkes Pangkalpinang. Mengingat besarnya potensi Kekayaan Intelektual yang berasal dari dosen dan mahasiswa, khususnya Poltekkes.
Ibu Erni mewakili pihak kampus, mengungkapkan bahwa kerjasama seperti ini jelas suatu hal yang sangat baik dan sudah sekian lama dinanti. "Tentu, kami menyambut ini dengan senang hati. Untuk tindak lanjut, dalam waktu dekat kami akan rapatkan. Sekali lagi terimakasih, bila kerjasama ini terwujud, jelas akan sangat membantu dan mempermudah konsultasi dan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual. Dan dengan itu, diharapkan dapat memotivasi kami, para mahasiswa dan tenaga kampus untuk lebih semangat berkarya," pungkasnya.