Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lakukan tinjauan lapangan, Kanwil Kemenkum Babel siap dukung Teh Tayu Jebus menjadi Indikasi Geografis

DSCF9117

Bangka Barat (8/10) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan tinjauan lapangan sebagai persiapan pemeriksaan substantif atas pengajuan pendaftaran Indikasi Geografis Teh Tayu Jebus dari Desa Ketap Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa dinas terkait telah melakukan pengisian formulir digital yang disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat verifikasi. “Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeriksaan substantif Teh Tayu Jebus yang akan diverifikasi DJKI pada 28 Oktober mendatang, sehingga perlu kesiapan kita semua untuk memastikan Tim Ahli Indikasi Geografis bahwa Teh Tayu Jebus memiliki keunikan tersendiri dibanding teh dari wilayah lain” ujar Johan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, para analis kekayaan intelektual, Kepala Desa Ketap Asyro Hasbar, perwakilan Bapperida Kabupaten Bangka Barat, dan MPIG Teh Tayu, Sugia.

Kaswo menambahkan bahwa tinjauan lapangan ini penting untuk memverifikasi data, memetakan batas wilayah IG, serta mendokumentasikan aspek budaya dan lingkungan yang menjadi penunjang keunikan produk.

Perwakilan Bapperida,Siska mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kemenkum Babel dan menyatakan komitmennya untuk membantu MPIG dalam menyelesaikan berbagai kendala selama proses pengajuan berlangsung.

Teh Tayu, atau dikenal juga sebagai Thai Jiu Cha, merupakan teh khas hasil budidaya masyarakat Tionghoa di Bangka Barat yang telah ada sejak lebih dari 150 tahun lalu. Berbeda dengan teh pada umumnya yang ditanam di dataran tinggi, Teh Tayu justru dibudidayakan di dataran rendah, menjadikannya unik. Selain itu, teh ini memiliki aroma dan cita rasa unik yang tidak dimiliki oleh teh-teh lainnya. Salah satu keistimewaannya yaitu tidak kental dan rasa tehnya lebih tebal. Teh ini mampu menghilangkan rasa pusing, memberikan efek relaksasi

Sebagai bagian dari kegiatan, tim juga melakukan kunjungan langsung ke kebun dan lokasi pengolahan Teh Tayu di Jebus. Diharapkan, dengan didaftarkannya Teh Tayu Jebus sebagai produk Indikasi Geografis, produk ini dapat memperoleh perlindungan hukum dan dikenal lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Seiring dengan meningkatnya popularitas Teh Tayu di mancanegara, diharapkan pula terjadi peningkatan produksi yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF9016DSCF8850DSCF8870DSCF8908DSCF9001DSCF9054DSCF9111

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI