
Pangkalpinang, 09 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus pembaruan Nota Kesepahaman dengan Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Uniper. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Oktober dan 15 Oktober 2025. Hadir dalam rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang KI, Adi Riyanto, JFT Anki, CPNS Anki.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, memimpin langsung rapat yang bersifat pengarahan teknis. Dalam arahannya, Kadivyankum menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual atas karya-karya mahasiswa dan dosen. Rapat tersebut membahas sejumlah hal teknis, antara lain pematangan konsep acara, susunan kegiatan, penentuan narasumber, serta strategi sosialisasi kepada sivitas akademika dan mitra terkait. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya inovasi serta apresiasi terhadap karya cipta di lingkungan perguruan tinggi. "pentingnya koordinasi dengan pihak universitas serta pembentukan panitia pelaksana kegiatan agar seluruh proses berjalan lancar" Ujar Kaswo
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan MoU dengan kedua universitas. Pembaruan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur pada Kementerian Hukum serta berakhirnya masa berlaku MoU dengan UBB pada Oktober ini.
Kepala Bidang KI menyampaikan bahwa jajaran bidang Kekayaan Intelektual telah melakukan koordinasi intensif dengan UBB dan Uniper, termasuk dalam hal penyusunan surat-menyurat serta pengiriman draft MoU kepada masing-masing universitas.
Sementara itu Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menambahkan bahwa Sosialisasi ini nantinya akan melibatkan sebanyak 60 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa, dengan menghadirkan narasumber dari UBB dan Uniper. "Diharapkan dengan ada Sosialisasi dan MoU ini dapat memberikan pemahaman penting perlindungan KI dan dapat meningkatkan angka permohonan KI diwilayah" tutup Johan
KANWIL KEMENKUM BABEL
