
Pangkalpinang, 19 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025, pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lt.II Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kompetensi manajerial dan sosial kultural para pegawai yang menduduki jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum, kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memastikan para pegawai memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kanwil Kemenkum Babel mengirimkan tiga peserta ujian, yaitu:
1. Beni Saputra – JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda,
2. Elisanti – JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda,
3. Anita Azzahra – JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.
Pengawasan ujian dilakukan oleh M. Ari Anugrah – JFT Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam peningkatan kompetensi pegawai. Beliau menegaskan bahwa kegiatan penilaian ini tidak hanya bertujuan untuk mengukur kompetensi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa pegawai yang mengemban jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan memiliki kualitas yang profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja, khususnya dalam bidang perundang-undangan yang memiliki dampak besar terhadap penyusunan kebijakan nasional.
Kegiatan dimulai dengan Pembukaan oleh Panitia, yang memberikan penjelasan terkait tata tertib ujian dan persiapan peserta, termasuk pengaturan Zoom Meeting dan penamaan akun, serta pengaturan kamera untuk memastikan kelancaran ujian.
Ujian pertama, Tes Potensi Diri, mengukur kemampuan dasar peserta dalam menghadapi situasi kompleks yang relevan dengan jabatan mereka, termasuk kemampuan analitis dan kecerdasan emosional.
Ujian kedua, Analisa Kasus, bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam menganalisis masalah yang berkaitan dengan pekerjaan mereka, serta kemampuan mereka dalam menemukan solusi yang tepat dan efisien.
Ujian ketiga, Leaderless Group Discussion (LGD), menguji keterampilan peserta dalam berkolaborasi dengan tim tanpa pemimpin yang ditunjuk, serta kemampuan mereka dalam memberikan solusi dan mengambil keputusan di bawah tekanan.
Kegiatan ini diakhiri dengan penutupan, menandai selesainya seluruh rangkaian ujian. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berupaya meningkatkan kualitas kompetensi pegawai untuk memastikan pelayanan publik yang optimal, serta mendorong peningkatan kualitas perundang-undangan di Indonesia.
Kanwil Kemenkum Babel

