PANGKALPINANG, (16 APRIL 2021) – Dalam rangka persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas yang akan dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Jenderal pada tanggal 16-28 April 2021, Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung siang ini melaksanakan Rapat Persiapan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Ruang Rapat Lantai II. Kegiatan rapat dimulai pukul 13.45 waktu setempat.
Turut hadir memimpin rapat, Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Yudi Suseno) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) serta para Pengarah, para Koordinator Tim Kerja Pembangunan ZI dan dua orang perwakilan anggota tim.
Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) membuka rapat dengan menyampaikan kepada masing-masing Tim Kerja untuk mempersiapkan data dukung secara lengkap dan menguasai data dukung yang sudah diupload, sehingga ketika ada pertanyaan dari tim penilai mengenai data dukung Tim Kerjanya, maka para anggota Tim bisa menjawabnya dengan baik.
Kemudian Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) dalam arahannya menyemangati para anggota rapat untuk terus bersemangat dan tidak lesu dalam meraih predikat WBK. “Kita semua harus terus semangat meraih WBK, karena hal ini merupakan suatu kewajiban kita untuk mengikutinya. Setiap tim harus mencatat pertanyaan yang tidak bisa dijawab saat pemaparan. Budaya kerja di lingkungan Kantor Wilayah harus terlihat sudah tercipta dengan baik. Layanan berbasis aplikasi dan pengaduan harus diperhatikan , apakah bisa diakses oleh masyarakat atau tidak, sehingga ketika pihak luar mengakses atau menghubungi pengaduan Kantor Wilayah dapat langsung terhubung”, ujarnya.
Menyambung arahannya, Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar) mengatakan jika setalah dievaluasi TPI Kanwil Babel dapat diusulkan pada TPN, maka Kanwil harus mempersiapkan program untuk pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Jika kita tidak bisa melakukan pendampingan secara langsung pada UPT, setidaknya pendampingan tersebut dapat dilakukan melalui Zoom Meeting. Setidaknya ada agenda atau rundown jika Kanwil akan melakukan pembinaan. Lalu untuk pelayanan kita buat untuk mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat, dengan cara kita datang langsung menghampiri masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) menambahkan jika setidaknya Kanwil Babel memiliki satu inovasi yang bisa diunggulkan, sehingga hal tersebut bisa menjadi nilai jual ketika dilakukan penilaian oleh TPI maupun TPN. “Pembentukan YANKOMAS di tiap Kecamatan bisa diunggulkan oleh Kanwil, karena hal tersebut belum dilakukan oleh satker lainnya. Permasalahan HAM merupakan tugas kita bersama dan layanan tersebut bisa terkoneksi langsung dengan Kanwil”, ucapnya.
Acara rapat dilanjutkan dengan pemaparan progress Area Perubahan oleh Koordinator Tim Pokja. Secara keseluruhan masing-masing tim Pokja sudah melengkapi data dukung yang dibutuhkan. Setiap tim Pokja menyampaikan kendala pada area perubahannya dan langsung didiskusikan dengan para Pimti dan Tim Pokja lainnya. Sehingga dari diskusi tersebut dapat dihasilkan beberapa kesepakatan baru.
(HUMAS KANWIL BABEL)